Rekap Suara Pilkada, Kapolresta Banyuwangi: Jika Ada Masalah, Lapor Bawaslu

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Wednesday, 16 Dec 2020 16:12 WIB

Rekap Suara Pilkada, Kapolresta Banyuwangi: Jika Ada Masalah, Lapor Bawaslu

PLENO: KPU Banyuwangi mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada Banyuwangi 2020. Jika ada permasalahan dalam proses tersebut, kepolisian meminta pihak terkait agar melapor ke Bawaslu.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - KPU Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat kabupaten, dalam Pilkada Banyuwangi 2020. Jika ada pihak yang mempermasalahkan hasil penghitungan surat suara, kepolisian setempat meminta agar dilaporkan ke Bawaslu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, saat menghadiri proses rekapitulasi di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (16/12/2020).

Arman berharap, apabila dalam penghitungan suara terjadi permasalahan yang berhubungan dengan pemilihan, bisa dilaporkan ke Bawaslu."Jika memang terjadi permasalahan dalam penghitungan suara dapat dicatat, kemudian adukan ke Bawaslu," tegasnya.

Sementara, jika tidak ada permasalahan, maka hasil perolehan suara setiap pasangan calon bisa langsung diumumkan. “Ini merupakan kegiatan demokrasi yang baik, bisa terlihat dan transparan," tambahnya.

Dalam proses penghitungan suara tersebut, Polresta Banyuwangi mengerahkan sejumlah personel pengamanan. Baik pengamanan di dalam ruangan maupun di luar ruangan penghitungan.

Sementara, ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman, mengatakan, bahwa perolehan suara setiap pasangan calon akan disampaikan kepada masyarakat Banyuwangi. “Itu yang akan KPU pertanggungjawabkan," paparnya.

Berdasarkan pantauan tadatodays.com di lokasi rapat pleno, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dimulai dari Kecamatan Pesanggaran. Hingga pukul 15.00 WIB, proses penghitungan masih berlangsung. (peb/don)

 


Share to