Rekonstruksi Pembunuhan Suami oleh istri, Polisi Temukan Fakta Tambahan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 04 Nov 2020 22:55 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Suami oleh istri, Polisi Temukan Fakta Tambahan

REKONSTRUKSI: Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Nguling melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan suami oleh istri. Ada 18 adegan yang dilakukan Silfia Anggraini.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan rekonstruksi atas kasus Eko Setyobudi yang dibunuh istrinya, Silfia Anggraini. Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman polres setempat, polisi menemukan fakta baru.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini telah dirilis pada Senin (2/11/2020). Tersangka mengaku tega mengakhiri hidup suaminya lantaran sakit hati. Pada rekonstruksi kali ini, satreskrim dan Polsek Nguling setempat menguatkan kembali kronologi aksi pembunuhan.

"Kami telah melaksanakan rekonstruksi pembunuhan yang awalnya dilaporkan bunuh diri. Dalam rekonstruksi ini bisa menjadi terang untuk kronologis aslinya," ucap kata Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Rahmad Ridho Satrio.

Rahmad menjelaskan, hasil penyelidikan awal jumlah adegan pembunuhan terdapat 16 adegan. Setelah direkonstruksi, ternyata jumlahnya bertambah 2 adegan, totalnya menjadi 18 adegan.

Rekonstruksi kasus pembunuhan itu tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) atau tepatnya di rumah pasutri tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa dan terjadi penyebaran Covid-19.

"Sementara ini, hasil Rekonstruksi sesuai cerita. Cuma ada penambahan-penambahan sedikit. Ada adegan yang belum dijelaskan oleh pihak tersangka," ucapnya.

Proses rekonstruksi ini memakan waktu sekitar 1 jam. Saksi yang terlibat, langsung hadir di sana, kecuali korban yang digantikan oleh pihak kepolisian sendiri.

"Yang paling krusial kita menemukan proses ketika tersangka meletakkan pisau. Di situ kita bisa melihat apakah diletakkan, dibuang atau memang terjatuh. Juga awal mula pisau itu diambil. Dari hasil rekonstruksi tadi, dilakukan secara spontan bukan pembunuhan berencana," paparnya. (ang/hvn)


Share to