Rencana Dilantik Februari, Masa Jabatan Diperkirakan Sampai 2024

Lailiyah Rahmawati
Lailiyah Rahmawati

Sunday, 17 Jan 2021 09:11 WIB

Rencana Dilantik Februari, Masa Jabatan Diperkirakan Sampai 2024

MENUNGGU: Cawali-Cawawali Pasuruan terpilih, Gus Ipul-Adi Wibowo, diperkirakan akan dilantik pada akhir Februari atau awal Maret 2021.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemerintah pusat belum mengumumkan jadwal pasti pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020. Namun, pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan digelar akhir Februari ini atau paling lambat di awal Maret.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat pada tadatodays.com menjelaskan, bahwa dari kabar yang dia dengar rencana pelantikan diperkirakan di akhir Februari atau maksimal di awal Maret. Sementara masa jabatan Raharto Teno Prasetyo sendiri sebagai Wali Kota Pasuruan akan berakhir pada 17 Februari.

Kokoh menjelaskan, setelah masa jabatan wali kota Pasuruan berakhir, pihaknya masih belum mengetahui secara jelas terkait proses pengisian penjabat sementara (Pjs) sambil menunggu pelantikan Gus Ipul dan Adi Wibowo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan. "Apakah nanti pemprov akan menunjuk Pjs sekda merangkap sebagai Plt kepala daerah. Atau nanti ada Plt lain yang ditunjuk sampai wali kota terpilih dilantik itu yang masih belum kami dengar rencananya," terang laki-laki yang juga merangkap sebagai Plt Asisten Bidang Pemerintahan Kota Pasuruan itu.

Ditanya hal yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, pihaknya juga belum menerima kepastian tanggal pelantikan kepala daerah terpilih. Namun, menurut Royce, hal tersebut menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diperkirakan rampung pada 18 Januari ini. "Jika di daerah tidak ada gugatan hasil Pilkada, maka paling cepat lima hari setelah BRPK," jelas Royce.

Royce melanjutkan, kepastian tanggal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. "Tanggal pastinya (pelantikan) menunggu KPU pusat," tandasnya.

Diketahuu, hasil Pilkada Kota Pasuruan sendiri dipastikan tanpa ada gugatan dari peserta. Pasangan Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasjim Asjari dipastikan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi." Kami (paslon Tegas) tidak mengajukan gugatan tersebut," kata Teno menyampaikan konfirmasinya pada tadatodays.com.

Selain belum jelasnya jadwal pelantikan, ada isu menarik lainnya terkait masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020. Dimana, paslon terpilih yang dilantik pada 2021 akan berakhir jabatannya pada 2024 atau tak sampai lima tahun.

Anggota Komisi II DPR RI , Aminurokhman mengatakan, PKPU terkait Pilkada 2024 serentak masih dalam pembahasan komisinya. Sejauh ini banyak pihak mendukung disahkannya PKPU pemilu serentak 2024 mendatang.

Politisi Partai Nasdem ini mempertanyakan tujuan Pilkada serentak 2024. Menurutnya, pesta demokrasi menguras banyak hal dan mengganggu stabilitas nasional jika dilakukan setiap tahun. "Kami mempertimbangkan investasi di daerah terkait stabilitasnya juga, selain itu untuk menghemat pengeluaran negara," terang Amin.

Menurut Amin, sebenarnya tidak menjadi masalah jika 2024 nanti dilaksanakan pemilu serentak meliputi Pilpres, Pemilu DPD, Pemilu Legislatif (DPR RI dan daerah) dan Pemilu Kepala Daerah. Sebab, wacana pembaruan pelaksanaan pemilu tersebut dimaksudkan untuk kebaikan bersama.

"Tujuannya untuk kebaikan bersama, sehingga selanjutnya arah pembangunan daerah dan juga stabilitas nasional bisa lebih kondusif," terang mantan Wali Kota Pasuruan dua periode tersebut menutup obrolan dengan tadatodays.com. (ly/don)


Share to