Rencana Penerapan Pajak Sembako Ditolak Pembeli dan Pedagang

Andika Apriyanto
Andika Apriyanto

Friday, 11 Jun 2021 13:38 WIB

Rencana Penerapan Pajak Sembako Ditolak Pembeli dan Pedagang

MEMBERATKAN: Astutik, adalah salah satu pedagang di Pasar Banyuwangi yang menolak rencana pemerintah untuk menerapkan pajak untuk sembako. Menurutnya, kebijakan itu akan mengurangi jumlah pembeli.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Rencana pemerintah menerapkan panjak pertambahan nilai (PPN) untuk beberapa bahan pokok, direspons oleh pedagang di Pasar Banyuwangi. Pedagang dan pembeli mengaku menolak dengan rencana kebijakan tersebut.

Peraturan Pemerintah yang tertuang pada draf revisi kelima Undang Undang nomor 6 tahun 1983, mengatur tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Di dalamnya, berisi mengenai bahan pokok yang kena pajak di antaranya, beras, gabah, jagung, ubi-ubian, rempah-rempah, telur, susu, buah, daging, sayuran, dan gula konsumsi, serta garam.

Padahal, dalam aturan sebelumnya sembako tak dikenakan PPN. Namun kali ini, pemerintah berencana untuk menghapus sembako dari objek yang dikecualikan. Alasan tersebut guna meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Astutik, salah satu pedagang di Pasar Banyuwangi saat ditemui oleh Tadatodays.com, Jumat (11/6/2021), mengaku keberatan dengan adanya penambahan pajak PPN terhadap bahan pokok tersebut. “Takut pembeli pindah ke tempat lain, dan mengurangi pendapatan," katanya.

Respons yang sama juga disampaikan Risky, yang juga seorang pedagang sembako di Pasar Banyuwangi. Dirinya merasa tidak setuju, pasalnya jika rencana tersebut tetap diterapkan maka hal ini akan membebani para pedagang.

Menurutnya, saat ini konsumen yang belanja di pasar mengalami ketidakstabilan sejak pandemi Covid 19. “Berharap kebijakan ini agar tidak diterpakan oleh pemerintah,” ujar Rizky.

Tak hanya pedagang, pembeli juga menolak dengan rencana pemerinta tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ratih, salah satu pengunjung Pasar Banyuwangi. Ia mengatakan, dirinya keberatan akan adanya PPN untuk sektor sembako. “Sangat memberatkan," katanya. (dik/don)


Share to