Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2020-2021 DPRD Kabupaten Pasuruan; Mas Dion Serap Aspirasi Masyarakat, Susun Program Inovasi di Tengah Pandemi

Lailiyah Rahmawati
Lailiyah Rahmawati

Thursday, 28 Jan 2021 12:13 WIB

Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2020-2021 DPRD Kabupaten Pasuruan; Mas Dion Serap Aspirasi Masyarakat, Susun Program Inovasi di Tengah Pandemi

BERDOA: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan berdoa bersama warga yang mengikuti reses Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang. Dalam kesempatan itu, ia berjanji mengawal setiap aspirasi masyarakat.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Serap aspirasi dalam reses di masa persidangan kedua tahun 2020-2021, dimanfaatkan dengan baik oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Seperti halnya yang dilakukan Ketua DPRD setempat, H.M. Sudiono Fauzan, S. Ag, M.M. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,reses tetap bisa dilakukan.

Politisi yang akrab disapa Mas Dion itu melakukan reses, Sabtu (23/1/2021) di Warung Kampung Mangga, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dalam reses tersebut, jumlah peserta hanya dibatasi 30 orang saja. Hal itu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

 “Kami tetap berupaya terjun ke masyarakat untuk melaksanakan reses. Namun, kami batasi setiap kegiatan agar penerapan protokol kesehatan tetap berjalan maksimal. Ini menjadi bentuk dukungan kami pada program pemerintah dalam mengatasi pandemi,” terangnya pada tadatodays.com.

Dalam reses tersebut, setiap peserta wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang telah dibagikan, diukur suhu tubuhnya, serta tempat duduk yang berjarak.

Meski dilaksanakan dengan mengadaptasi kebiasaan baru, hal itu tak mengurangi substansi dari penyelenggaraan reses. Utamanya terkait serap aspirasi masyarakat. Sejumlah peserta reses pun memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan usulan maupun kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

PROKES KETAT: Reses yang digelar menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan covid-19. Selain membatasi peserta, juag diterapkan 3M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Politisi PKB itu mengatakan, aspirasi masyarakat yang diserap dalam reses, kemudian dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Pokir ini yang kemudian dibahas dalam APBD tahun anggaran 2022. Di mana pembahasannya dimulai Maret mendatang.

“Program yang telah dilakukan pembahasan ini kemudian disusun dalam APBD yang menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Aplikasi yang terintegrasi dengan pemerintah pusat ini, dimaksimalkan untuk menghindari adanya program siluman yang muncul setelah pembahasan APBD,” jelasnya.

Dalam reses kali ini, masyarakat banyak mengusulkan perihal pemulihan ekonomi. Diakui Mas Dion, sektor ekonomi menjadi yang paling terpuruk selain kesehatan ketika pandemi terjadi. Karena itu, program pemulihan ekonomi menjadi prioritas. Karena itu, Mas Dion berjanji mengawal aspirasi masyarakat tersebut.

“Keluhan masyarakat saat pandemi seperti ini paling banyak soal ekonomi. Hal ini menjadi perhatian bersama, antara kami di legislatif dan eksekutif agar bisa segera diatasi,” janjinya. (adv/ly/sp)


Share to