Riak Masa Kampanye, Tim Paslon Gesekan dengan PKD

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 16 Oct 2024 14:30 WIB

Riak Masa Kampanye, Tim Paslon Gesekan dengan PKD

PROBOLINGGO, TADATODAYS. COM - Masa kampanye Pilkada Kota Probolinggo 2024 beriak. Kali ini seorang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kelurahan Tisnonegaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo bergesekan dengan tim paslon nomor urut 4, gegara merekam video kampanye.  

PKD itu bernama Hafied Syah Faisol. Ia mengawasi kampanye paslon nomor urut 4 sekitar pukul 08.00 WIB. Kampanye paslon Habib Hadi - Zainal Arifin ini menurut Bawaslu, tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK). 

Hafied bermaksud mendokumentasikannya, sesuai tugasnya. Dokumentasi itu kemudian menjadi laporan PKD pada Pengawas Kecamatan (panwascam), yang kemudian diteruskan pada Bawaslu Kota Probolinggo.

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman menjelaskan, Hafied diintervensi oleh timses paslon nomor urut 4 itu. "Jadi saat itu PKD kami ini dilarang memotret, alasannya karena khawatir visi misinya ditiru," ujarnya saat ditemui, Rabu (16/10/2024).

Menurut Putut, ada paksaan dan tekanan yang dilakukan tim paslon kepada PKD. Sehingga, memaksa Hafied menyerahkan hp-nya pada kepolisian. Namun, penyerahan ini atas kemauan Hafid, agar hp-nya lebih aman.

"PKD kami tetap mempertahankan, namun dari tim paslon tetap ngotot. Sebetulnya, tidak ada yang salah dengan rekaman PKD kami. Tapi yang ingin saya jelaskan di sini, kampanyenya itu tidak ada STTPK-nya," kata Putut.

STTPK menjadi pemberitahuan pada Bawasu dan KPU, yang diterbitkan oleh kepolisian. Nantinya, STTPK ini menjadi acuan Bawaslu sebagai pengawasan. "Biasanya terbit sehari sebelum kampanye berlangsung. Harusnya kemarin kan, nah, kami tidak menerimanya," ujarnya.

Terkait kampanye tidak berizin ini, Bawaslu Kota Probolinggo akan rapat koordinasi dengan KPU Kota Probolinggo, tim paslon, kepolisian, serta stakeholder lainnya. "Akan kami koordinasikan dulu, langkah selanjutnya seperti apa," ucap Putut.

Sementara, hp milik Hafied disebutkan sudah dikembalikan.

Putut menambahkan, hampir semua paslon melakukan kampanye, meski tidak memiliki STTPK. "Saya menyayangkan juga, sebab tidak adanya regulasi mengenai zona. Zona ini berlaku agar paslon tidak kampanye bersamaan dalam satu wilayah. Sebab, akan rawan kericuhan," katanya.

Eko Purwanto, timses paslon nomor urut 4 berusaha dikonfirmasi tadatodays.com. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons.

Sedangkan Agus Sugianto, yang juga menjadi tim paslon nomor urut 4, mengatakan bahwa PKD itu saat mendokumentasi tidak hanya mengambil foto, tetapi merekam video. "Karena ijinnya foto, bukan video," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Saat ditanya soal STTPK, Agus menjelaskan sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak. "Ndak, ndak benar kalau kami tidak ada koordinasi. Kami sudah berkoordinasi dengan segala pihak," katanya.

Sementara, dari internal timses paslon nomor urut 4 diperoleh keterangan bahwa kronologi yang sebenarnya itu polisi mengamankan ponsel PKD, atas permintaan tim kampanye, sambil menunggu komisioner Bawaslu datang.

Sebab yang terjadi saat itu, PKD merekam video. Tetapi, PKD menyatakan tidak merekam video. Sedangkan setelah dibuka sendiri oleh PKD dengan didampingi tim, di galeri hp-nya memang ada rekaman visual atau video selama 10 menit.

Ini yang menurut tim paslon jadi aneh. Sebab, PKD sebelumnya menyatakan tidak ada rekaman. Tetapi saat dilihat, buktinya ada rekaman video. (alv/why)


Share to