Ruangan Disegel, Semua HP Pegawai Disita saat KPK Geledah DPUPR

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 23 Sep 2021 13:23 WIB

Ruangan Disegel, Semua HP Pegawai Disita saat KPK Geledah DPUPR

SEGEL: Ruangan Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo disegel oleh KPK. Penyegelan itu dilakukan saat KPK menggeledah kantor tersebut, Kamis (23/9)

PROBOLINGGO. TADATODAYS.COM - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021), terus dilakukan. Saat penggeledahan berlangsung, beberapa pintu ruangan di kantor tersebut disegel.

Dari beberapa ruangan yang disegel, yang paling terlihat jelas dari pagar luar kantor DPUPR yakni penyegelan ruangan Binamarga. Ruangan itu menghadap ke selatan di timur musala area barat komplek DPUPR.

Dari pantauan tadatodays.com, sejumlah petugas KPK keluar masuk beberapa ruangan kantor DPUPR, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sementara, tidak terlihat pegawai dinas tersebut yang berada di luar ruangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tadatodays.com, semua pegawai DPUPR tidak boleh keluar dan tetap berada di ruang kerja masing-masing. Diketahui, sebelum KPK mendatangi kantor tersebut, sejumlah pegawai tengah mengikuti rapat.

Tak hanya melarang pegawai keluar ruangan, semua alat komunikasi seperti HP disita oleh petugas KPK. Hanya dalam kondisi penting saja, seperti izin untuk menjemput anak, yang boleh meninggalkan area kantor DPUPR. Tapi, HP tetap disita dan tidak boleh dibawa oleh pegawai yang izin karena kepentingan tertentu.

Hingga pukul 13.00, penggeledahan itu masih dilakukan. Tadatodays.com sudah berupaya mengonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, untuk menanyakan kegiatan KPK di kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo. Akan tetapi, konfirmasi tadatodays.com belum dibalas.

Sementara diketahui, keberadaan KPK di Probolinggo sejak 30 Agustus 2021 lalu, terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo. Dalam kasus itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Keduanya disangka menerima suap jual beli jabatan Pj kades.

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menangkap mantan Camat Paiton Muhamad Ridwan, mantan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan seorang ASN Bernama Sumarto yang disiapkan menjadi Pj Kades Karangren, Kecamatan Krejengan.

Tak hanya Sumarto, KPK juga mengamankan 17 ASN lain yang juga dipersiapkan menjadi Pj kades di sejumlah desa. Dengan demikian, total ada 22 orang yang diamankan KPK dan telah diperiksa sebagai tersangka.

22 orang itu juga telah ditahan di sejumlah tempat di Jakarta. (zr/don)


Share to