Rumah di Probolinggo Disatroni Maling, Kerugian Rp 50 Juta

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 09 Nov 2021 17:25 WIB

Rumah di Probolinggo Disatroni Maling, Kerugian Rp 50 Juta

DIBOBOL: Petugas Inafis Polres Probolinggo Kota melakukan pemeriksaan di setiap pintu dan interior lain, untuk mengetahui sidik jari pelaku.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rumah milik Tunif Pranowo Aji, 57, di Jalan Mawar Kuning, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dibobol maling. Setiap ruangan yang telah dikunci, dibobol. Dari rumah itu, pelaku membawa barang berharga hingga korban merugi sekitar 50 juta rupiah.

Peristiwa tersebut terjadi saat Yunif bersama istrinya sedang bepergian, Selasa (9/11/2021). Rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong. Saat itu sekira pukul 12.00, Yunif pergi melihat renovasi rumahnya yang berada di Jalan Mawar Ungu. Sedangkan sang istri bekerja di salah satu bank pemerintah.

Ditemui di kediamannya pukul 15.00, Yunif menuturkan bahwa ia menyadari rumahnya disatroni maling ketika melihat setiap ruangan terbuka. Di dalam ruangan ada barang berharga, seperti perhiasan, uang, arloji, dan kamera.

Yunif curiga rumahnya kemalingan setelah melihat pintu garasi juga terbuka. Kecurigaannya terbukti saat ia mengecek kamar utama, dimana ia menyimpan perhiasan emas. Pintu berbahan kayu jati dibobol menggunakan linggis. “Pelaku masuk lewat pintu dapur, lalu mengobok-obok setiap ruangan dan mencuri barang berharga,” tuturnya. 

Selain itu, Yunif  menduga bahwa aktivitasnya setiap hari sudah dipantau oleh pelaku. “Tidak tahu berapa orang pelaku,” katanya.

Atas kejadian itu, ia belum melaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara, setelah mengetahui kejadian ini, polisi turun melakukan penyelidikan. Tampak petugas Inafis Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membobol rumah tersebut. (ang/don)


Share to