Rumah Dibobol Tetangga Sendiri, Tersangka Diciduk Polisi Saat Tidur di Kandang Kambing

Amal Taufik
Tuesday, 14 Apr 2026 17:59 WIB

CURAT: Konferensi pers curat di Polsek Gempol.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polisi membekuk tersangka pencurian perhiasan di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan polisi saat tertidur di dalam kandang kambing.
Tersangka berinisial MI (38) ditangkap setelah petugas mengantongi identitasnya dari hasil penyelidikan. Polisi sebelumnya menelusuri jejak MI usai menerima laporan pencurian di sebuah rumah di Desa Bulusari.
Wakapolsek Gempol, AKP Slamet, menjelaskan MI masuk ke rumah korban melalui bagian belakang dengan cara merusak akses masuk. Dari dalam rumah, sejumlah barang berharga berhasil digondol. “Yang diambil berupa perhiasan emas dan uang tunai dari dalam rumah korban,” ujarnya, saat konferensi pers di Polsek Gempol, Selasa (14/04/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban pulang dari luar kota dan mendapati kondisi rumahnya berantakan. Sejumlah barang di dalam kamar telah berpindah tempat, sementara jendela terlihat dalam kondisi terbuka.

Petunjuk kuat didapat dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari situ, korban mengenali sosok pelaku yang ternyata masih tinggal di lingkungan yang sama.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Panit 3 Unit Reskrim Polsek Gempol, Aipda Rofiq, mengatakan keterangan korban mempercepat proses pengungkapan kasus. “Korban mengenali tersangka dan memberi informasi kepada kami. Dari situ kami lakukan pengejaran,” katanya.
Pencarian berakhir saat polisi menemukan tersangka bersembunyi di kandang ternak milik warga. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia berdalih aksi tersebut dilakukan karena tekanan ekonomi yang dihadapinya. “Pengakuannya karena kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Rofiq. (pik/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)


