Rumah Dirampok, Uang Puluhan Juta dan Sepeda Motor Amblas

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 17 Sep 2020 19:31 WIB

Rumah Dirampok, Uang Puluhan Juta dan Sepeda Motor Amblas

OLAH TKP: Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Jarwo, di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Perampokan terjadi di sebuah rumah di Desa Blado Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/9/2020) pukul 03.00 dini hari. Pemiliknya yang bernama Jarwo, kehilangan uang tunai Rp 40 juta dan sebuah sepeda motor matik.

Awal perampokan terjadi ketika jendela kamar anak korban yang berada di bagian depan rumah dicongkel. Pelaku bahkan berhasil mendongkel teralis jendelanya. Anak korban yang sedang tidur pulas, akhirnya terjaga dan diminta mengantarkan pelaku ke kamar orang tuanya, yaitu korban Jarwo. “Ahirnya kamar korban digedor, lalu korban membuka pintu kamarnya. Ternyata rampok, pelaku minta uang, lalu korban memberi,” terang Kapolsek Tegalsiwalan, Iptu Lukman Wahyudi.

Sementara karena jumlah uang yang diberi masih kurang, pelaku akhirnya mencari sendiri. Hingga ditemukan uang sejumlah Rp 40 juta di lemari dalam kamar korban, Jarwo. Pelaku kemudian meminta dibukakan pintu depan, kepada korban Jarwo. “Ternyata di ruang tamu ada satu unit sepeda motor vario dengan kontaknya. Pelaku akhirnya membawa itu juga,” jelas mantan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo itu.

Menurut keterang korban, awalnya dia hanya diancam dengan lisan. Namun saat keinginan pelaku tidak dituruti, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Polisi menduga, pelaku perampokan nekat ke rumah korban karena rumah jauh dari pemukiman warga dan terlihat megah.  Lokasi kejadian jauh dari lingkungan masyarakat sejauh 50 meter dari pemukiman warga terdekat. “Para saksi dari korban sudah kami mintai keterangan. Saksi lainnya masih kita cari. Sementara pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke dalam rumah korban. Mengenakan celana, jaket, kerpus, dan masker hitam ,” ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso membenarkan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Tegalsiwalan. “Sedang pendalaman pelakunya,” tegas AKP Riski Santoso. (hla/hvn)


Share to