Rumah Ustaz di Paiton Terbakar, Buku Nikah dan BPKB Motor Hangus
Zainul Rifan
Sabtu, 30 Oct 2021 21:13 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sidik, 53, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, tak menyangka korsleting listrik yang terjadi di rumahnya menyebabkan kebakaran, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami kerugian sekira Rp 35 juta.
Kapolsek Paiton Iptu Masykur Anshori mengatakan, Sidik dan Siti Aisah, istrinya, saat kejadian memang berada di dalam rumah. Saat tengah bersantai, pasangan suami istri (pasutri) ini dikejutkan dengan munculnya titik api di rangka atap rumah yang terbuat dari kayu. Tak disangka, titik api itu dengan cepat melahap kayu-kayu tersebut.
Api dengan cepat melalap rumah semi permanen itu, sehingga korban dan istrinya tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang ada di dalamnya. “Rumah terbuat dari kayu, bambu, triplek, dan atap asbes,” kata Iptu Masykur pada tadatodays.com. Akibatnya, barang perabotan pun turut terbakar.
Di antaranya satu unit TV 24 inch, dua unit tempat tidur, meja, kursi, peralatan dapur, dan bahkan dokumen penting. Seperti BPKB motor, ijazah, buku nikah, KTP dan KK pasutri tersebut. “Semuanya terbakar,” kata mantan Kanit Pidum Polres Probolinggo itu.
Sementara itu, Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kabupaten Probolinggo Su'ud mengatakan, api baru bisa dipadamkan setelah satu jam dari kejadian. Pihaknya sudah mengerahkan segala upaya untuk memadamkan api. Termasuk menerjunkan satu unit mobil damkar kapasitas 6 ribu liter. (zr/sp)
Share to