Sahlal, Debt Collector DPO Kasus Penganiayaan Ditangkap di Besuki

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 04 Mar 2022 13:13 WIB

Sahlal, Debt Collector DPO Kasus Penganiayaan Ditangkap di Besuki

DITANGKAP: Sahlal telah ditangkap kepolisian di sebuah rumah di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Pria yang berprofesi sebagai debt collector itu menjadi DPO atas kasus dugaan penganiayaan. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Kraksaan berhasil  mengamankan Sahlal Hariyadi, 45, warga Dusun Landangan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pria yang berprofesi sebagai debt collector itu diamankan setelah 1 bulan lebih menjadi buronan atas kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, Sahlal dilaporkan oleh korban atas nama Hadari, warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kebupaten Probolinggo.

Sementara, video penangkapan Sahlal tersebar di facebook grup. Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat anggota Polsek Kraksaan dan Opsnal Polres Probolinggo memergoki Sahlal di dalam kamar bersama seorang perempuan yang diduga istrinya bersama anak kecil.

Video itu juga mempertontonkan pihak kepolisian memaksa Sahlal untuk keluar kamar. Namun upaya itu dihalangi oleh perempuan tersebut dengan memeluk Sahlal sambil berteriak "Tidak pak, biar pakai baju dulu," katanya.

Hingga akhirnya seorang anggota kepolisian mengizinkan Sahlal untuk memakai baju terlebih dulu.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto membenarkan penangkapan Sahlal. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (4/3/2022) dini hari, di sebuah rumah di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. DPO tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sujianto belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Sahlal. "Kalau ada progres nanti kami sampaikan," terangnya, Jumat (4/3) siang.

Ia juga menambahkan, pengamanan pria asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, itu bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan sahlal. Alhasil, Sahlal dapat diamankan. (zr/don)


Share to