Samsat Kraksaan Batasi Jam Pelayanan selama Wabah Covid-19

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 01 Apr 2020 14:06 WIB

Samsat Kraksaan Batasi Jam Pelayanan selama Wabah Covid-19

WASPADA: Kondisi pelayanan di Samsat Kraksaan setelah menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi pandemi korona.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Selama pandemi covid-19, Samsat Kraksaan Probolinggo membatasi jam pelayanan. Hari Senin-Kamis yang biasanya buka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, kini dilayani pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara hari Jumat dan Sabtu tetap di jam 08.00 WIB-11.00 WIB.

"Ini sebagai respons kami atas pandemi covid-19,” terang Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Polres Probolinggo Ipda Soleman Arjuna Bormasa, Selasa (31/3/2020). Karena itu, Samsat tidak akan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan di luar jam tersebut.

Tak hanya itu, Samsat Kraksaan juga melakukan protokol kesehatan dengan cara menyediakan bilik sterilisasi, cuci tangan, sampai pengukuran suhu tubuh. Jika dalam pengecekan suhu ditemukan adanya pemohon dengan suhu di atas 37 derajat celcius, maka pemohon tidak di perkenankan masuk ke ruang pelayanan.

“Jika suhunya melebihi tingkat waspada, dan orangnya kurang sehat, maka kita menyarankan untuk memeriksa kembali kesehatannya ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” ujar pria asal Ambon tersebut. Jika lolos uji suhu tubuh, maka yang bersangkutan akan mendapatkan pelayanan. (zr/sp)


Share to