Sanitasi Layak di Kabupaten Probolinggo di Bawah Nasional

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Sunday, 17 Mar 2019 19:52 WIB

Sanitasi Layak di Kabupaten Probolinggo di Bawah Nasional

CEK: Bupati Probolinggo, P. Tantriana Sari bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengecek perbaikan sanitasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

KRAKSAAN - Sarana sanitasi layak di Kabupaten Probolinggo, berdasar data terakhir Tahun 2018 lalu hanya mencapai 67 persen. Angka itu lebih rendah dari persentase nasional. Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo mengatakan, hal itu akan terus dikejar sampai posisi yang lebih baik.

Tahun lalu, Pemkab Probolinggo mengklaim telah menganggarkan pembangunan sarana sanitasi. Tahun 2019 ini, akan dibangun 150 sambungan rumah (SR) di Kelurahan Semampir, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Tutug menambahkan, di Tahun 2020 sudah ada aspirasi pembangunan berikutnya. Yaitu di Desa Kalibuntu, Kelurahan Kraksaan Wetan, dan sebagainya. "Untuk Tahun 2019 dianggarkan Rp 2,3 Milyar," terang Tutug Edi Utomo.

Sementara itu, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berharap Pemkab Probolinggo menjadikan Kecamatan Kraksaan sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo harus menjadi percontohan. Dalam kunjungannya ke Kraksaan, Bambang meminta perbaikan sanitasi terus dilanjutkan.

Tutug pun mengiyakan harapan Bambang. Bahwa akan ada 150 unit sarana sanitasi yang juga diupayakan melalui pengajuan dana hibah dari USAID. Pihaknya berharap pembangunan dapat dilaksanakan secara berjenjang, bertingkat, dan berlanjut. "Semoga sanitasi di Kabupaten Probolinggo lebih baik," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Donny Ardianto mengatakan, sistem pengelolaan air limbah domestik untuk sistem komunal sudah ada sejak Tahun 1990 di Kabupaten Probolinggo. Seperti di perumahan Ipmomi, perumahan Jawa Power, dan operator PLTU lainnya. "Itu mereka sudah membangun dengan sistem seperti ini di dalam lingkungannya yang khusus itu. Jadi mereka sudah membangun yang terpusat. Tidak lagi dari rumah ke septic tank sendiri-sendiri. Mereka bikin pipa, kemudian dialirkan ke sini," terang Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Donny Ardianto.

Menurutnya sistem pengelolaan air limbah domestik untuk sistem komunal lebih efisien karena pengelolaannya terpusat. Bagi pengembang itu merupakan suatu tawaran untuk masyarakat agar lebih murah. Masyarakat tidak perlu membangun septic tank. "Hanya bangun closed saja, limbahnya ikut ke sini," terangnya.

Pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Probolinggo sejatinya sudah memiliki payung hukum berupa perda. Harapanya perda itu dapat menjadi panduan bagi masyarakat, bahwa selain sistem terpusat juga ada sistem setempat. Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah membangun sanitasi sistem setempat disinergikan dengan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). "Ada 1000 rumah direhab, di dalamnya termasuk jambanisasi. Mem-bikin pengolaan limbah domestik sendiri-sendiri, yang tidak terpusat seperti ini," jelasnya.

Program percepatan akses sanitasi telah diupayakan di setiap desa dan diperintahkan mulai Tahun 2018 dibangun RTLH sekaligus jambanisasi. Adapun jumlahnya lima rumah di masing-masing desa tiap tahun. "Sistem setempat cocok di pedesaan, karena jarak antar rumah jauh-jauh, kalau di perkotaan cocok dengan sistim terpusat," terangnya. (hla/hvn)


Share to