Santri di Banyuwangi Dianiaya hingga Meninggal, 6 Senior Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Friday, 03 Jan 2025 16:00 WIB

Santri di Banyuwangi Dianiaya hingga Meninggal, 6 Senior Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

KORBAN: Jenazah AR saat di RSUD Blambangan.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Nasib pilu menimpa AR, 14, seorang santri pondok pesantren di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Ia mengalami penganiayaan oleh seniornya hingga meninggal dunia setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan, Kamis (2/1/2025).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Polisi Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal dunia Kamis pukul 13.30 WIB. Korban diduga mengalami penganiayaan dan pengeroyokan. "Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolresta. 

Kombes Rama sempat menemui keluarga korban, sesaat setelah AR dinyatakan meninggal dunia. Kepada keluarga korban, Kapolresta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolresta menjelaskan, dalam kasus ini sudah ada 6 orang santri senior yang ditetapkan tersangka dan ditahan. Masing-masing adalah HR, 17; IJ, 18; MR, 19; S, 18; WA, 15; dan Z, 18.  "Seluruhnya sudah kami tahan," tambah Kapolreslta. 

Kombes Rama mengatakan, dengan meninggalnya korban, maka konstruksi hukum dalam kasus tersebut juga berubah. Para tersangka akan dikenalkan pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan santri ponpes meninggal dunia.

Sepekan sebelumnya, AR masuk RSUD Blambangan untuk menjalani perawatan intensif setelah mengalami penganiayaan. AR mengalami mati batang otak. Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan operasi emergency sesaat setelah korban tiba di rumah sakit. Ia dirawat di ICU hingga meninggal dunia.

AR merupakan santri asal Buleleng, Bali, yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh di Kecamatan Wongsorejo. AR terhitung belum genap setahun belajar di ponpes tersebut. (azi/why)


Share to