Satgas Pupuk Probolinggo Sidak, Peringatkan Satu Distibutor dan Dua Kios

Hilal Lahan Amrullah
Friday, 07 Apr 2023 07:51 WIB

SATGAS: Ketua Satgas Pupuk Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto Memimpin Inspeksi Mendadak (sidak) di salah satu distributor di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo bersama anggota satgas, terdiri dari Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satgas Pupuk Kabupaten Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak), Kamis (6/4/2023). Sejumlah distributor dan kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo didatangi. Dalam sidak itu ada satu distributor dan dua kios yang ditemukan melakukan pelanggaran dengan menjual pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), diberi peringatan.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Pupuk Kabupaten Probolinggo, sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Satgas Pupuk menggelar sidak di empat titik. Dua titik di Kecamatan Wonomerto, masing-masing satu titik di Kecamatan Bantaran dan Kecamatan Leces.
.png)
SIDAK: Sekda Ugas gelar sidak di Pasar Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dalam rangka memamstikan Stok Pupuk baik subsidi maupun non subsidi di Kabupaten Probolinggo tersedia banyak di kios maupun distributor pupuk.
Satgas Pupuk terdiri dari jajaran gabungan eksekutif dengan Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Dalam sidak, mereka berhasil menemukan pelanggaran di tiga titik sasaran. Satu distributor dan dua kios menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Alhasil, distributor dan kios tersebut diberi surat peringatan dan pernyataan untuk menjual harga sesuai HET. “Karena pemilik jujur dan menyanggupi untuk berubah harga, tetap kami tegur. Teguran ini dalam rangka supaya para pemilik kios tidak mengulangi lagi,” terang Sekda Ugas Irwanto.
Mereka yang diberi peringatan itu masing-masing pemilik UD Hadi Usaha, yaitu H. Samsu, warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto; pemilik kios Safa’at, yaitu Ihlasun, warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces; dan pemilik kios di Pasar Bantaran, Kecamatan Bantaran.
Ketiganya menjual pupuk urea bersubsidi rata-rata Rp 150 ribu per sak. Padahal, HET berkisar Rp 112.500 - Rp115 ribu. Ugas berharap para kios atau distributor dapat menjual mendekati harga normal. “Walaupun ada ongkos, harganya masih dalam batas toleransi lah ya. Saya masih memaklumi, karena menjual pupuk subsidi saja. Kalau juga menjual yang non subsudi, kadang dipaketkan, tumpang tindih dengan itu akhirnya, unda – undi,” ungkapnya.

Sidak pupuk ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait sedikitnya atau langkanya ketersediaan pupuk. Sehingga ada masyarakat yang tidak kebagian jatah. Usai digelar sidak di tiga titik, terbukti stok pupuk non subsidi banyak tersedia. “Makanya, ini kelemahannya kalau kios terlalu sedikit. Kita akan coba ke depan per desa minimal satu kios. Kita coba lah,” jelas Ugas.
.png)
TEGURAN: Sekda Kabupaten Probolinggo, yang juga Ketua Satgas Pupuk Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyerahkan surat pernyataan sekaligus memberi teguran bagi penjual kios pupuk yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) di kios pupuk Pasar Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Sekda Ugas menambahkan bahwa ketersedian pupuk di tiga tempat sasaran sidak, semuanya penuh. Pupuk sebenarnya tidak langka. “Malahan dari tiga titik yang saya sidak, ternyata ada kecenderungan ada stok pupuk yang oleh akun pemiliknya tidak terambil. Ini yang akan kita cari nanti, sumbernya dari mana. Sehingga ada peluang bagi distributor atau kios menjual barang tanpa KTP, sehingga harganya dimainkan hampir sama dengan pupuk non subsidi,” tegasnya.
Adapun pengakuan penjual, bahwa pemilik lahan yang belum mengambil jatah pupuk bersubsidi, itu karena mengalihkan fungsi lahan. Ada yang mengalihkan fungsi tanam padi ke tanam pepaya. “Itu harus tetap didata. Itu tugasnya PPL untuk menyempurnakan, saya perintahkan PPL untuk aktif. Ada juga karena stok yang ada tidak terambil semua. Tetapi tetap saya cari, karena di media datanya tidak valid. Ini terbukti, banyak stok yang tidak semua KTP mengambil, malah lebih stoknya,” katanya.
Sementara, isu yang beredar di masyarakat bahwa harga pupuk subsidi mahal dan langka, itu tidak benar. Tetapi Satgas Pupuk Kabupaten Probolinggo akan tetap mencari sumbernya. “Apakah karena terbentuknya satgas pupuk dan viral, sehingga harga mulai turun. Harapannya memang kita tidak mau walaupun Rp 150 ribu per sak, tetap itu harga mahal. Kita turunkan sesuai HET,” tegasnya.
Bahkan Sekda Ugas menyatakan, pihaknya bakal memasang banner di setiap kios dan distributor pupuk di Kabupaten Probolinggo. Isinya yaitu harga pupuk sesuai HET, pembelian pupuk paketan tidak diwajibkan. Bahkan satgas pupuk akan menyertakan nomor hotline pengaduan apabila ada pengaduan. (*/hla/why)





Share to
 (lp).jpg)