Satpol PP Kabupaten Probolinggo Gencar Razia PSK

Zainul Rifan
Tuesday, 02 Nov 2021 22:04 WIB

DIJARING; 10 PSK yang diamankan dilakukan pendataan di markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Dalam sepekan terakhir, penegak perda itu gencar melakukan razia PSK.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan Pekerja Sek Komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Probolinggo. Total ada 10 PSK yang diamankan, Selasa (02/11/2021).
10 orang PSK tersebut yakni, NA, 30, warga Kecamatan Krejengan, SI, 40, dan WW, 40, warga Kecamatan Kraksaan; AH, 50, warga Kecamatan Kotaanyar; NI, 37, warga Kabupaten Situbondo; SF, 48, warga Kecamatan Gading.
Selanjutnya, PI, 40 dan IA 41, warga Kecamatan Tiris; serta SH, 45, dan IW, 37, warga Kecamatan Pajarakan.
Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menyampaikan ada tiga lokasi yang menjadi tempat sasaran razia penyakit masyarakat itu.

Tiga lokasi itu yakni sebuah rumah yang berlokasi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. Di lokasi itu, Satpol PP berhasil mengamankan 4 orang PSK.
Lalu, di warung kopi Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar, dan rumah pribadi di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. "Dua tempat itu, masing-masing 3 orang," terang pria yang karib disapa Budi itu.
Ia mengatakan kalau pengamanan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tiga daerah itu terdapat warung yang juga menyediakan PSK. Alhasil, petugas berhasil mengamankan 10 orang tersebut. "Mereka sedang menunggu pelanggannya," katanya.
Mereka kemudian langsung dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pembinaan. (zr/don)

Share to
 (lp).jpg)