Satpol PP Kabupaten Probolinggo Turunkan Puluhan Banner Ilegal

Zainul Rifan
Tuesday, 12 Jul 2022 10:31 WIB

PENERTIBAN: Satpol PP Kabupaten Probolinggo menertibkan banner illegal, Senin (11/7/2022).
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan penertiban banner ilegal. Dalam penertiban Senin (11/7/2022) itu ada puluhan banner yang terpasang di pinggir jalan Kabupaten Probolinggo berhasil diturunkan.
Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, langkah penertiban ini sudah dilakukan sepekan terakhir. Budi belum menghitung jumlah persis banner yang ditertibkan. Namun, Budi yakin sudah ada puluhan banner yang diamankan.
Menurut Budi, penertiban itu dilakukan sesuai dengan perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Dasarnya adalah Peraturan Bupati (Perbub) nomor 2 tahun 2017 tentang tatacara penyelenggaraan reklame. "Kalau diketahui tanpa izin, langsung kami tertibkan," tegas Budi, Senin petang

Selain tidak berizin, Satpol PP juga menertibkan banner yang terpasang di tempat larangan. Ada juga banner yang telah rusak, usang atau kedaluwarsa turut ditertibkan saat itu. Penertiban ini bertujuan agar jalan-jalan di Kabupaten Probolinggo terlihat indah.
Penertiban bakal dilakukan secara berkelanjutan sampai jalan di Probolinggo bersih dari banner ilegal dan usang. "Juga mengantisipasi adanya pelanggaran pemasangan banner lagi," ucap Budi.
Selanjutnya, banner yang ditertibkan itu dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang berada di Kota Kraksaan. (zr/why)





Share to
