Satpol PP Pasuruan Tertibkan Warkop di Gempol 9 yang Masih Putar Karaoke Saat Ramadan

Amal Taufik
Amal Taufik

Sunday, 08 Mar 2026 09:40 WIB

Satpol PP Pasuruan Tertibkan Warkop di Gempol 9 yang Masih Putar Karaoke Saat Ramadan

PENERTIBAN: Satpol PP saat penertiban warung kopi di kawasan Gempol 9.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Gempol 9 di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditertibkan Satpol PP. Ini lantaran warung kopi tersebut masih membuka karaoke.

Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menyisir beberapa titik warkop yang berada di sepanjang kawasan tersebut. Dari hasil pengecekan ke sejumlah warung kopi, ada satu tempat masih memutar musik karaoke. Suara musik terdengar cukup keras saat petugas tiba di lokasi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, mengatakan aktivitas tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan.

Menurutnya, larangan aktivitas hiburan seperti karaoke sudah diatur dalam surat edaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mengatur ketertiban selama bulan puasa. “Di dalam surat edaran sudah jelas bahwa aktivitas karaoke tidak diperbolehkan selama Ramadan. Karena itu kami langsung memberikan teguran di tempat,” ujar Suyono.

Selain mematikan perangkat musik, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola warkop agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan.

Petugas juga menyoroti keberadaan pemandu lagu di lokasi dan meminta mereka berpakaian lebih sopan serta menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu suasana ibadah masyarakat.

Setelah diberikan teguran, pengelola warkop akhirnya mematikan musik karaoke dan menghentikan kegiatan di tempat tersebut di bawah pengawasan petugas. "Kami memastikan akan terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban selama Ramadan," imbuh Suyono. (pik/why)


Share to