Satpol PP Turunkan Puluhan Baliho Komersil

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 03 Sep 2021 16:53 WIB

Satpol PP Turunkan Puluhan Baliho Komersil

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menurunkan baliho di perempatan Randu Pangger. Selain itu, penertiban juga dilakukan di tiga lokasi lainnya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satpol PP Kota Probolinggo menurunkan puluhan baliho tak berizin milik pelaku usaha yang terpasang di 4 ruas jalan dan ruang terbuka. Yakni, di pertigaan SMPN 4, perempatan Randu Pangger, Jl. Cokroaminoto dan Bundaran Gladak Serang, Kamis (2/9/2021) kemarin.

Kasi Penindakan Satpol PP, Ariston mengatakan baliho tersebut diturunkan karena habis masa promosi dan ada yang tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat.

Menurutnya, baliho yang memiliki nilai komersil tersebut tidak diambil oleh pelaku usaha sekitar 6 sampai 12 bulan. Oleh karena itu, setelah. "Fokusnya baliho komersil," katanya.

Ditanyakan mengapa baru 6 sampai 12 bulan baru diturunkan, Ariston menyampaikan bahwa penurunan itu menyesuaikan jadwal kegiatan petugas. Sebab, Satpol PP selama kurun waktu tersebut fokus dalam penanganan Covid-19. "Juga keterbatasan jumlah petugas," ujarnya.

Kegiatan penertiban reklame akan berlanjut hingga reklame yang tidak berizin diturunkan seluruhnya.

Lalu, bagaimana dengan bendera atau reklame milik partai politik, Ariston mengaku pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pengurus parpol. Menurutnya, parpol akan menurunkan sendiri. (ang/don)


Share to