Satuan Sabhara Polres Probolinggo Amankan Puluhan Miras dari Seorang Pemuda

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 14 Dec 2020 21:24 WIB

Satuan Sabhara Polres Probolinggo Amankan Puluhan Miras dari Seorang Pemuda

MIRAS: Satuan Sabhara Polres Probolinggo mengamankan seorang pemuda beseta barang bukti puluhan botol miras jenis arak.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Sabhara Polres Probolinggo berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis arak yang di jual Mohammad Rizki Afianto, 23, warga Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (13/12/2020) malam, sekira pukul 21.25 WIB.

Pengamanan miras itu bermula saat tim Sat Sabhara Polres Probolinggo melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, sekira pukul 20.50 WIB. Di saat yang bersamaan tim menerima informasi dari masyarakat kalau di Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces ada penjual miras jenis arak.

Dari informasi itu, anggota Unit 8.21 itu menindaklanjutinya. "Kami juga menggeledah isi rumahnya" terang Iptu Jayadi, Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Senin (14/12/2020).

Saat digeledah itulah petugas mendapati barang bukti sesuai yang diinformasikan. Yakni botol yang berisi minuman keras jenis arak. Kemudian petugas langsung mengamankan barang bukti 24 botol masing-masing berisi 1500 ml arak.

Kemudian, pemilik mengisi surat pernyataan untuk tidak menjual miras itu kembali.

"Kami juga memberikan binaan agar tidak menjual miras kembali" tandasnya. (zr/don)


Share to