Sebagian Anggaran Pilkades Dibebankan ke Desa
Zainul Rifan
Tuesday, 19 Jan 2021 15:45 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Setiap Desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo pada tanggal Mei 2021 mendatang, akan dibebani sebagian biaya Pilkades. Anggaran yang ditanggung setiap desa yang menggelar Pilkades, hanya untuk biaya pengadaan alat protokol kesehatan (Prokes).
Peralatan prokes itu, seperti handsanitizer dan masker untuk masing-masing petugas di TPS, penyediakan termogun (pengecekan suhu) dan baner imbauan untuk selalu menerapkan prokes di TPS.
Hal itu diutarakan oleh Edi Suryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo. Ia mengatakan, biaya tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). "Itu berdasarkan Permendagri," sampainya, Senin (19/1/2021).
Sementara untuk biaya lain selain untuk kepentingan prokes Covid-19, tetap akan ditanggung APBD Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Saat ini Pemkab Probolinggo masih menghitung berapa anggaran yang harus digelontorkan untuk Pilkades Serentak 2021.
Penghitungan itu didasarkan pada jumlah 490 TPS di 62 desa yang menggelar Pilkades, sehingga akumulasi dana yang diambil dari APBDes bisa diketahui. "Karena masih bulan Januari, kita masih persiapan, sosialisi, dan penyiapan anggaran," ucapnya. (zr/don)
Share to