Sebar Hoax di Medsos, Pemuda Dilaporkan Kades

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Sunday, 28 Apr 2019 08:53 WIB

Sebar Hoax di Medsos, Pemuda Dilaporkan Kades

MEDIASI: Terlapor, Alghiffari (dua dari kanan) pada saat menyelesaikan masalah penyebaran hoax secara kekeluargaan di kantor Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

GENDING - Anggota Polsek Gending menerima laporan penyebaran hoaks Bansos di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diduga mem-posting informasi yang tidak sesuai fakta sebenarnya di Facebook Grup ILKP Probolinggo pada Kamis (25/4). Namun kasus tersebut berakhir dengan kekeluargaan. "Anggota kami telah melaksanakan problem solving kasus posting informasi di Facebook grup ILKP (Infirmasi Lantas dan Kriminal) Probolinggo," terang Kapolsek Gending, AKP Ohim.

Sementara kasus tersebut dilaporkan oleh Kepala Desa Randupitu, Anis Sundari. Namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Sabtu (27/4) pukul 07.00 di kantor desa setempat. Kejadian itu bermula saat pelaku, Algiffari, 19, warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo menuliskan informasi di media sosial, Kamis (25/4) pukul 10.30.

Adapun informasi yang diposting adalah tentang Sutopo, warga Dusun Krajan, Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Sutopo disebut tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Desa Randupitu tanpa klarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu. "Setelah dilakukan pertemuan untuk klarifikasi atau tabayyun dengan kepala desa, kasi kesra, dan bendahara desa bahwa info yang disampaikan terlapor tidak benar," terangnya.

Hasil klarifikasi atau tabayyun bahwa Sutopo, sudah mendapatkan bantuan BPNT, PKH, dan bantuan sosial lainnya. Atas kejadian tersebut Algiffari meminta maaf dan dimaafkan oleh kepada desa setempat. "Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan terlapor meminta maaf setelah dilaksanakan klarifikasi. Kemudian dibuatkan surat pernyataan bermaterai di kantor Desa Randupitu," jelasnya. (hla/hvn)


Share to