Sebelum Muncul Akun Palsu, Pernah Ada Oknum Catut Nama Pesantren Nurul Jadid untuk Minta Sumbangan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 28 Oct 2020 21:55 WIB

Sebelum Muncul Akun Palsu, Pernah Ada Oknum Catut Nama Pesantren Nurul Jadid untuk Minta Sumbangan

NURUL JADID: Kawasan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebelum muncul akun palsu atas nama pengasuh Ponpes Nurul Jadid, ternyata pernah ada aksi penipuan yang mencatut nama pesantren itu. Hal ini terjadi melalui pesan singkat whatsapp beberapa bulan yang lalu.

Di mana pemilik nomer whatsapp yang tidak bertanggung jawab itu mengaku sebagai panitia pembangunan masjid Pondok Pesantren Nurul Jadid. Dia lantas meminta sumbangan uang yang harus ditransfer ke sebuah nomer rekening Bank Mandiri.

"Tentu yang diharapkan para simpatisan, alumni dari pondok pesantren ini. Agar mengirimkan nominal tertentu kepada yang bersangkutan," terang, Erna Wiyadi, Kabag Humas dan Protokol Pondok Pesantren Nurul Jadid Rabu (28/10/2020).

Aksi itu dilaporkan oleh salah satu wali murid yang dimintai sumbangan tersebut ke pihak pesantren. Pengurus, dengan tegas mengatakan bahwa nomer tersebut bukan dari pihaknya. Sehingga pihak pesantren langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo. Hanya saja sampai saat ini pelaku belum tertangkap.

"Itu beberapa bulan yang lalu, kalau tidak keliru bulan April sempat beberapa hari setelahnya kami dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak polres sini. Kami sudah memberikan keterangan yang sedetail-detailnya. Ternyata sampai saat inj masih belum ada tindak lanjut dari polres dan kami sedang menunggu itu," jelasnya.

Dikonfirmasi perihal ini, AKP Rizki Santoso,Kasat Reskrip Polres Probolinggo mengaku polisi masih melakukan penyelidikan.

"Untuk yang perkara sebelumnya, terkait yang mengatasnamakan panitia masjid untuk meminta sejumlah dana. Sementara ini masih kami dalami, karena belum muncul juga pelakunya, kalau sudah muncul pelakunya nanti akan kami sampaikan," sampainya.

Rizki berpesan jika ada korban yang mendapati kasus yang sama untuk tidak segan melapor ke pihak yang berwajib. Yaitu dengan cara membuat laporan polisi agar segera di tindak lanjuti. (zr/hvn)


Share to