Sebelum Penetapan, Lima Desa Ini Gelar Tes Tulis Bacakades

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 17 Mar 2021 14:46 WIB

Sebelum Penetapan, Lima Desa Ini Gelar Tes Tulis Bacakades

TAHAPAN: Para bakal calon kepala desa di Desa Muneng dan Banjarsari, saat mengikuti tes tulis di Kantor Kecamatan Sumberasih, Rabu (17/3).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo bakal menetapkan calon kades di 62 Desa, pada Kamis (18/3/2021). Namun sebelum tahapan itu, ada 5 desa yang bakal calon kadesnya mempunyai skor yang sama, sehingga dilakukan tes tulis pada Rabu (17/3/2021).

Lima desa itu meliputi, Desa Pesawahan di Kecamatan Tiris; Desa Seneng di Kecamatan Krucil; Desa Muneng dan Desa Banjarsari di Kecamatan Sumberasih; dan Desa Maron Wetan di Kecamatan Maron. Hasil tes tulis di lima desa tersebut akan diumumkan bersamaan dengan jadwal penetapan calon.

Sekretaris DPMD, Hartono mengatakan kalau tes tulis itu dilakukan di kantor desa masing-masing. Para calon bakal disuguhkan soal-soal yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, DPMD dan Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo. "Ada 50 soal yang harus diisi," katanya pada tadatodays.com, Rabu (17/3/2021).

Hartono menjelaskan, lima puluh soal itu memuat banyak hal, mulai tentang pendidikan, pemerintahan bahkan ada soal matematikanya. Dan, para peserta diberikan waktu selama 60 menit untuk mengerjakan soal tersebut.

Dari masing-masing 5 desa itu masih ada beberapa orang yang dilakukan tes tulis. Yaitu, 3 orang dari Desa Pesawahan, 2 orang dari Desa Seneng, 3 orang dari Desa Muneng, 4 orang dari Desa Banjarsari, dan 3 orang di Desa Maron Wetan. Nantinya, di setiap desa bakal diambil satu orang dan ada yang bakal diambil dua orang untuk lolos dan ditetapkan sebagai cakades. "Maron wetan itu diambil dua orang," katanya.

Tes tulis itu sendiri merujuk kepada Perbup Probolingggo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan Pemilihan Pengangkatan Pelatihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Dalam pasal 27 ayat 5 disebutkan bahwa, jika penyaringan bakal calon masih ada skor yang sama dan masih lebih dari 5 bacakades, maka akan dilakukan tes tulis. Skor tersebut meliputi pengalaman bekerja di pemerintahan. "Juga tingkat pendidikan, dan tingkat usia,"

Diketahui sebelumnya, pencalonan pilkades resmi ditutup pada Selasa (16/2/2021) bulan lalu, dan ada sebanyak 16 Desa yang bacakadesnya lebih dari 5 orang. (zr/don)


Share to