Sedang Mangkal, 8 PSK Diamankan di Warung

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 08 Apr 2021 20:18 WIB

Sedang Mangkal, 8 PSK Diamankan di Warung

PROSTITUSI: Perempuan PSK yang diamankan Satpol PP dibawa ke mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali amankan delapan perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis (8/4/2021). Kedelapan orang PSK itu diamankan di warung remang-remang Kecamatan Leces, dan Kecamatan Tegalsiwalan.

Tiga dari delapan PSK itu berinisial HY, 38, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, T, 37, warga Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, dan A, 27, warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lumajang. Ketiganya diamankan di Kecamatan Leces.

Kemudian 5 orang lainnya diamankan di Kecamatan Tegalsiwalan, yakni I, 27, warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, M, 36, warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, EI, 43, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, EM, 30, warga Kecamatan Gending, S, 28, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Hariyanto mengatakan penertiban itu dilakukan dalam rangka operasi pekat sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2005. "Tentang pemberantasan pelacuran," katanya, Kamis (8/4) petang.

Hary menjelaskan pengaman PSK itu bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwasanya dua warung tersebut menyediakan PSK. Berangkat dari informasi tersebut, tepat pukul 09.00 WIB pihaknya langsung menuju tempat yang telah diinformasikan. Dimulai dari Kecamatan Leces, lalu Tegalsiwalan.

Alhasil  di dua tempat tersebut pihaknya berhasil menemukan 8 orang PSK yang sedang menunggu pelanggannya. "Langsung kami amankan," ujarnya.

Setelah diamankan, mereka selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pembinaan. (zr/don)


Share to