Sekda dan Kepala PMD Pemkab Diperiksa 9 Jam, KPK Bawa 2 Koper

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 21 Sep 2021 22:11 WIB

Sekda dan Kepala PMD Pemkab Diperiksa 9 Jam, KPK Bawa 2 Koper

PEMERIKSAAN: Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Edi Suryanto keluar dari gedung Mapolres Probolinggo Kota, setelah diperiksa penyidik KPK (kiri). Sementara seorang petugas KPK membawa satu koper yang diduga berisi berkas bukti kasus suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo (kanan).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah rampung memeriksa dua pejabat Pemkab Probolinggo, Selasa (21/9/2021), di Mapolres Probolinggo Kota. Dari pemeriksaan selama 9,5 jam itu, KPK membawa 2 koper yang diduga berisi berkas terkait kasus dugaan jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo.

Dua pejabat yang diperiksa itu yakni, Sekretaris Daerah Soeparwiyono, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Edi Suryanto. Berita ini juga meralat kabar sebelumnya, terkait diperiksanya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hudan Syarifudin.

Pemeriksaan terhadap Soeparwiyono dan Edi selesai sekira pukul 19.30 WIB. Dari pantauan tadatodays.com, Sekda Soeparwiyono keluar dari pintu tengah Gedung mapolres dan lansung masuk ke mobil Pajero N 1097 NA yang terparkir di depan pintu tengah. Alhasil, wartawan tadatodays.com tak bisa mewawancarainya.

Tak lama kemudian, Kepala PMD Edi Suryanto keluar dari pintu yang sama dan hendak masuk ke mobil yang dinaiki sekda. Tapi karena pintu mobil warna hitam itu terkunci, Edi pun tak bisa langsung masuk dan sempat menunggu beberapa saat. Ia juga bungkam kepada wartawan.

Setelah keduanya masuk mobil dan meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota, salah satu penyidik KPK keluar dari gedung mapolres dengan membawa satu koper warna hitam. Koper yang diduga berisi berkas bukti kasus suap jual beli jabatan Pj kades itu, kemudian dimasukkan ke salah satu mobil.

Beberapa saat kemudian, seorang petugas KPK lainnya juga mengeluarkan satu koper warna merah, dan dimasukkan ke mobil yang sama.

Tidak ada satupun petugas KPK yang memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut. Begitu dengan para pejabat Polres Probolinggo Kota.

Diketahui, pemeriksaan oleh KPK itu diduga kuat terkait kasus suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo. Dalam kasus itu KPK menangkap Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadi Puput, Jalan A.Yani Kota Probolinggo, Senin (30/8/2021) dini hari.

Selain keduanya, KPK juga mengamankan mantan Camat Krejengan Dody Kurniawan, calon Pj Kades Karangren Kecamatan Krejengan Sumarto dan mantan Camat Paiton Muhammad Ridwan.

Kemudian, pada Jumat (3/9), KPK kembali mengamankan 17 ASN yang digadang-gadang bakal mengisi jabatan Pj kades di sejumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak pada Februari 2022 mendatang. Total ada 262 desa di Kabupaten Probolinggo yang akan menggelar pilkades. (ang/don)


Share to