Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sabtu, 02 Nov 2024 14:31 WIB

Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito

JEMBER, TADATODYAS.COM - Beredar informasi terkait penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito oleh Polda Jawa Timur pada Sabtu (2/11/2024). Hadi Sasmito disangka terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan billboard Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember tahun anggaran 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 2 milliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tadatodays.com, Hadi Sasmito ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (1/11/2024). Diketahui, pemanggilan itu adalah yang kedua sejak polisi menyelidiki kasus dugaan tersebut pada Agustus 2024 lalu. 

Lebih lanjut, kasus tersebut terjadi ketika Hadi masih menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember pada 2023 lalu.

Hadi berangkat ke Surabaya pada Jumat malam, ditemani keluarga, Kabag Umum, dan salah seorang lurah di Kaliwates untuk memenuhi panggilan Polda Jatim. Mereka tiba sekira pukul 22.30 WIB

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto membenarkan adanya penetapkan tersangka terhadap pejabat Pemkab Jember itu. "Sekda, pemanggilan terangka," katanya saat dikonfirmasi.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombespol Budi Hermanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Sekda Hadi Sasmito. "Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid Humas," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menyegel 10 papan reklame milik Bapenda Jember untuk penyidikan dugaan korupsi pada Kamis (10/10/2024) lalu. Reklame bergambar logo Bapenda Jember telah diturunkan dan dipasang police line milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. (dsm/why)


Share to