Sekda Kabupaten Probolinggo Turut Dipanggil KPK di Mapolres Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 03 Sep 2021 13:06 WIB

Sekda Kabupaten Probolinggo Turut Dipanggil KPK di Mapolres Probolinggo

PENYIDIKAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, mengaku dipanggil penyidik KPK ke Mapolres Probolinggo phanya untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan KPK.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Setelah mencari barang bukti kasus dugaan jual beli jabatan Pj Kades yang melilit Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Kamis (2/9) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak. Salah satu yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Jumat (3/9), di Mapolres Probolinggo.

Pemanggilan dilakukan di ruang Rupatama Parama Satwika Polres Probolinggo, sekira pukul 09.50 WIB.

Dari pantauan tadatodays.com, selain sekda, turut hadir Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo. Mereka masuk ke ruangan pemeriksaan sekira pukul 10.27 WIB.

Kepada sejumlah wartawan Soeparwiyono mengatakan, kedatangan dirinya hanya menyerahkan dokumen yang diminta KPK. Dimana sebelumnya, KPK menggeledah lantai dua Kantor Bupati Probolinggo, lalu meminta dokumen yang belum terambil.

Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang terkait dokumen yang dimaksud. Ia juga menyangkal kalau dirinya turut diperiksa, sebab agenda KPK di Mapolres Probolinggo hanya memeriksa  17 orang tersangka yang terduga turut memberikan suap kasus dugaan jual jabatan kepada Puput Tantriana sari dan Hasan Aminudin. "Saya ngantarkan itu (dokumen) saja," ujarnya usai keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 11.30 WIB.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan status tersangka terhadap Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Selain keduanya, KPK juga mentersangkakan camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan calon Pj Kades Karangren Sumarto. Kelimanya telah ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (30/8/2021) dini hari, lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lanjutan di kantor KPK pada Senin siangnya. Mereka selanjutnya ditahan di lima tempat berbeda.

Selain kelimanya, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan calon Pj kades di beberapa desa. 17 tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9). (zr/don)

5 orang tersangka lainnya sudah ditahan, sedangkan 17 lainnya masih belum ditahan, dan dipanggil untuk diperiksa hari ini. (zr/don)


Share to