Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Terima Peserta Didik Baru, Calon Siswa Digabung ke Pasuruan

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 15 Jun 2026 15:44 WIB

Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Terima Peserta Didik Baru, Calon Siswa Digabung ke Pasuruan

SIDAK: Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat sidak ke SR, Senin (15/6/2026).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Probolinggo tidak lagi menerima peserta didik baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Calon siswa yang telah diverifikasi lapangan, bakal digabung ke Kabupaten Pasuruan.

Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo sidak ke gedung SR Probolinggo di Jalan Ikan Belanak, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Senin (15/6/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan, surat dari Kementerian Sosial telah ia terima.  Saat ini, sebanyak 50 calon siswa telah dihimpun dengan melalui proses verifikasi, dan akan terpilih 30 siswa.

"Kita sudah mendapatkan surat dari Kemensos bahwa SR 7 Probolinggo bakal digabung dengan Pasuruan. Sebanyak 50 anak sudah terkumpul dan sudah diverlap. Selanjutnya akan dilakukan tes kesehatan, diskrining, dan ditetapkan melalui keputusan wali kota sebanyak 30 anak," ujarnya.

Romlah menambahkan, proses penjaringan calon siswa dilakukan secara cermat dengan menyasar keluarga yang berhak menerima manfaat. "Yang digabung ke Kabupaten Pasuruan adalah siswa baru. Di sana nantinya akan menggunakan gedung permanen. Yang sudah di sini, tetap di sini," tambahnya.

SR: Tahun ini SR Kota Probolinggo tidak ada kelas baru.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawn saat diwawancara mengatakan baru mengetahui penggabungan dari sidak.

"Kami ingin tahu persoalannya seperti apa. Menjelang tahun ajaran baru ternyata untuk proses 2026 tidak ada penerimaan dan calon siswa akan dititipkan ke Pasuruan. Pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah yang jelas untuk melanjutkan program nasional ini," kata Muchlas.

Ia menilai perpindahan lokasi belajar ke daerah lain berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi peserta didik. Karena itu, pemerintah harus jeli dalam melihat persoalan tersebut dan mencari solusi terbaik.

"Secara psikologis anak-anak bisa terganggu jika harus dipindah. Persiapan harus benar-benar matang. Kami akan menyampaikan kepada wali kota mengenai keseriusan proses ini agar Sekolah Rakyat bisa berkembang dan berhasil," ujarnya.

Muchlas juga menyoroti persoalan ketersediaan ruang kelas yang menjadi salah satu alasan belum dibukanya penerimaan siswa baru di Kota Probolinggo. Menurutnya, masih terdapat sejumlah bangunan yang berpotensi dimanfaatkan apabila pemerintah kota mampu berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

"Ini berkaitan dengan ketersediaan ruang kelas. Menurut saya masih ada bangunan yang bisa digunakan apabila pemerintah kota melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat," tegasnya.

Selain itu, Komisi III juga memberikan sejumlah masukan terkait pengelolaan asrama Sekolah Rakyat. "Di luar asrama, silakan berkomunikasi dengan baik, tetapi di lingkungan asrama harus ada batasan yang jelas antara laki-laki dan perempuan," katanya.

Bagi siswa yang mengundurkan diri dari SR, pemerintah diminta memfasilitasi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah formal maupun pondok pesantren. "Anak-anak yang mundur harus tetap difasilitasi untuk melanjutkan sekolah atau masuk pesantren. Hal ini perlu diperiksa dan didampingi oleh Dinas Sosial," ungkap Muchlas.

Selanjutnya, Komisi III DPRD Kota Probolinggo berencana melanjutkan pembahasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) maupun rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Probolinggo. (alv/why)


Share to