Seminggu, Limbah APD Covid Capai 600 Kg

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Wednesday, 13 Jan 2021 12:04 WIB

Seminggu, Limbah APD Covid Capai 600 Kg

DIHANCURKAN: Petugas menata sampah medis Covid-19 yang telah dibungkus kantong, sebelum dihancurkan oleh pihak ketiga di Mojokerto.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Limbah alat pelindung diri (APD) bekas penanganan pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi, cukup banyak. Dalam seminggu, limbah tersebut bisa mencapai 600 kg.

APD tersebut meliputi pakaian hazmat, masker, sarung tangan dan perlengkapan medis lainnya. Semua barang medis tersebut hanya dapat digunakan sekali pakai, dan setelahnya akan menjadi sampah.

Direktur RSUD Blambangan, Indah Sri Lestari mengatakan, limbah APD itu tidak bisa dibuang sembarangan karena berpotensi terhadap penularan. Untuk itu, rumah sakit menunjuk pihak ketiga atau vendor jasa pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) guna menangani limbah tersebut. "Secara periodik diambil oleh pihak ketiga tersebut," kata Indah, Selasa (13/1/2021).

Dia menerangkan, pengambilan dilakukan bertahap setiap minggunya. Adapun sampah APD yang diangkut untuk dihancurkan mencapai ratusan kilogram. "Pengambilan satu minggu tiga kali, bobotnya antara 300 sampai 600 kilogram," jelas Indah.

Sementara itu, Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD Blambangan, Yeni Nuryani menyampaikan, pihak ketiga yang ditunjuk dalam penanganan limbah medis adalah PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) asal Mojokerto. Sebelum diambil, limbah APD tersebut dsimpan di tempat penampungan sampah khusus limbah B3. “Kemudian dibawa ke PT PRIA untuk dihancurkan," sampainya.

Dia menambahkan, selama pandemi ini pihaknya sering menangani limbah Covid-19 dengan perlakuan yang berbeda dibanding limbah medis biasanya. "Jadi sampah APD sebelum diangkut ke TPS medis, disemprot dengan disinfektan," pungkasnya. (peb/don)


Share to