Sempat Ditutup, Kini Ranu Regulo Kembali Dibuka dengan Kuota Terbatas
M. David Firmansyah
Wednesday, 11 Sep 2024 15:59 WIB
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Ranu Regulo di Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, sempat ditutup demi keselamatan pengunjung sekaligus untuk pemulihan ekosistem. Kini, destinasi wisata Ranu Regulo telah dibuka kembali per Selasa (10/9/2024).
Namun, bagi wisatawan yang akan berkunjung, diberlakukan pembatasan kuota harian. Kuota perhari dibatasi menjadi 300 orang yang dibolehkan untuk camping di sekitar danau yang terkenal akan pemandangan dan suasana sejuknya itu.
"Kawasan Ranu Regulo kembali dibuka untuk wisata dengan batasan kuota kunjungan harian 300 orang. Jika kuota penuh, pengunjung disarankan untuk camp di Ranu Pani," papar Kepala Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) Rudijanta Tjahja Nugraha.
Bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Ranu Regulo, dikenakan tiket 2 hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Wisatawan lokal cukup membayar tiket masuk kawasan TNBTS sebesar Rp 19 ribu untuk camp di hari kerja dan Rp 24 ribu di hari libur, sedangkan wisatawan asing dikenakan tarif masuk Rp 210 ribu dan Rp 310 ribu di hari libur.
Sebelumnya, wisata Ranu Regulo ditutup pada tanggal 5 Februari 2024. Penutupan disebabkan kondisi cuaca yang tidak mendukung. Selain itu, penutupan bertujuan untuk memulihkan ekosistem di sekitar danau.
"Kuota dibuat berdasarkan daya dukung dan tampung lingkungan. Sempat ramai, lalu ditutup untuk pemulihan ekosistem," jelas Kepala Dinas Pariwisata Lumajang Yuli Harismawati. (dav/why)
Share to