Sempat Tertunda, Gaji ASN dan DPRD Kota Probolinggo Cair

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 08 Jan 2021 17:28 WIB

Sempat Tertunda, Gaji ASN dan DPRD Kota Probolinggo Cair

Ilustrasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seluruh ASN dan Anggota DPRD Kota Probolinggo, akhirnya bernapas lega. Pasalnya, gaji bulan Januari yang sedianya keluar pada 4 Januari lalu tertunda, dan baru cair pada Kamis (7/1/2021) sore kemarin.

Pembayaran gaji yang direncanakan pada 4 Januari 2020 itu sesuai Surat Pemberitahuan (SP) dari Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, pada Rabu (30/12/2020) lalu. SP bersifat penting itu dengan nomor 900/5826/425.209/2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati. SP tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Saat dikonfirmasi oleh tadatodays.com, anggota DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Komisi III, Agus Riyanto mengatakan, mendekati akhir Desember 2020 lalu pihak legislatif melakukan evaluasi bersama eksekutif, sehingga perihal penundaan gaji dapat dimaklumi.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, penundaan pembayaran gaji itu tidak lepas dari masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Karena itu, pada tanggal 4 Januari penggajian ASN Pemkot Probolinggo dan DPRD Kota Probolinggo langsung diproses. Kemudian pada tanggal 6 Januari anggaran gaji telah masuk ke kas daerah. “Kalau tidak salah rekapannya selesai pada 6 Januari kemarin," ujarnya.

Agus melanjutkan, pada Kamis (7/1/2021) pukul 15.00 WIB semua gaji sudah selesai diproses ke nomor rekening setiap pegawai dan anggota dewan.  "Pukul 17.00 WIB sudah diterima ASN dan anggota DPRD," jelasnya.

Sementara itu, perihal gaji seluruh pegawai pemkot dan anggota DPRD setempat, Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah setempat, Wawan Sugiyantono belum merespons konfirmasi tadatodays.com. (ang/don)


Share to