Seragam Gratis Sekolah Swasta Tertunda, Dispendik Usulkan di P-APBD

Muhammad Muslih
Muhammad Muslih

Monday, 13 Jan 2020 14:20 WIB

Seragam Gratis Sekolah Swasta Tertunda, Dispendik Usulkan di P-APBD

SERAGAM GRATIS : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Moch. Maskur mengusulkan kembali bantuan seragam gratis sekolah swasta di P-APBD tahun ini. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Bantuan seragam gratis untuk sekolah swasta di Kota Probolinggo akhirnya tertunda. Bantuan yang seharusnya diterima sekolah swasta tingkat SD/SMP tahun 2019 itu akhirnya gagal direalisasikan karena terkendala aturan keuangan di Pemkot Probolinggo.

Plt. Kabid Anggaran DPPKAD Kota Probolinggo Yulius Hendra W mengatakan, untuk bantuan seragam gratis belum bisa diberikan. Pasalnya, terkendala aturan masuk di bantuan hibah atau bantuan uang.

“Kalau berupa uang masuk di BPPKAD, kalau barang di Dispendik. Tapi setelah kami cari cantolan hukumnya, tidak bisa dilaksakan. Karena kalau berupa uang harusnya masuk di BOSDA,” ujarnya.

Sementara di BOSDA sendiri tidak diperbolehkan jika diberikan dalam bentuk seragam. BOSDA, menurut Kabag Keuangan dan Sarpras di Sekretariat Pemkot Probolinggo itu, yang diperbolehnya bentuknya berupa uang operasional.

Hendra menyimpulkan bantuan seragam gratis itu, harus diusulkan kembali di P-APBD tahun ini. Sebab, kalau di APBD Tahun ini tidak bisa dilakukan karena tidak tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Dispendik harus mengusulkan kembali di P-APBD Tahun 2020,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/01).

Sementara itu, dihubungi terpisah,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Moch. Maskur mengatakan, bakal mengusulkan kembali bantuan seragam sekolah di P-APBD tahun 2020. “Ya mas, rencana kami usulkan di P-APBD tahun 2020,” ujar Mantan Kabag Administrasi Pembangunan itu.

Karena itu, Maskur meminta sekolah kembali mengajukan proposal. Maskur beralasan tidak teralisasinya bentuan seragam untuk sekolah swasta karena jika berupa hibah barang melekat pada dinas.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Probolinggo telah menyiapkan anggaran miliaran untuk pengadaan seragam gratis SD dan SMP Negeri dan swasta.

Jumlahnya, sebesar Rp 4,5 miliar untuk SD, MI, SMP dan MTs dengan status Negeri. Sementara Rp 1,9 miliar, untuk SD, MI, SMP dan MTs berstatus Swasta. Sedangkan penerima bantuan ada 82 sekolah swasta yang diusulkan tahun lalu.

Di tengah-tengah pencairan, ada perbedaan pendapat soal seragam untuk sekolah swasta ini. pihak BPKAD (Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah) saat itu diwakili Sekretaris BPPKAD, Agus Dwi  menyampaikan dari rancangan anggaran belanjanya berbunyi, uraian kebutuhan belanja personal, berarti menujunya kepada bantuan perorangan (Bansos).

“Setelah koordinasi dengan BPK dan BKPKAD provinsi, pengadaan seragam termasuk diadakan oleh orang tua. Sehingga, kami simpulkan ada aturan yang bertentangan, dengan dana hibah ini,” ujarnya dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Pemerintah di Kantor DPRD Kota Probolinggo awal Desember tahun lalu. (mm/hvn)


Share to