Setelah Didemo Warga, Kades di Pasrepan Pasuruan Akhirnya Mundur

Amal Taufik
Sabtu, 25 Oct 2025 15:44 WIB

Kepala Desa Tempuran Arisin
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Arisin akhirnya mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya telah diajukan ke pemkab.
Pengunduran diri Arisin ini dibenarkan oleh Camat Pasrepan Didik Subihandoko, Sabtu (25/10/2025). Didik mengatakan, pihak kecamatan menerima surat pengunduran diri Arisin sudah diterimanya dua pekan lalu.
Surat pengunduran diri tersebut sudah berproses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan. Menurutnya kewenangan sepenuhnya ada di Pemkab Pasuruan.
Soal siap yang nantinya menjadi plt Kepala Desa Tempuran, Didik menyebut masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Pasuruan. "Secara regulasi, kami menunggu SK dari bupati," ujarnya.
Pada Agustus lalu, warga Desa Tempuran menggelar aksi di Kantor Kecamatan Pasrepan. Warga menilai kinerja kepala desa tidak maksimal dan menuntut agar kepala desa mengundurkan diri.

Dodik (36), salah satu warga menuturkan, kepala desa saat ini dianggap tidak bisa mengayomi warga. Selain itu, selama kepemimpinan kepala desa sekarang, warga menilai tidak ada pembangunan yang signifikan.
"Tidak bukti nyata selama kepemimpinannya. Cuma janji-janji aja. Ini demo warga hasilnya nihil. Tidak ada keputusan dari pak kades dan pak camat. Jadi warga sekarang tidak percaya lagi kepada Kepala Desa Tempuran," kata Dodik.
Arisin pada saat itu mengungkapkan, selama ini dirinya bekerja sudah sesuai dengan ketentuan. Pembangunan desa pun juga dilakukan berdasarkan perencanaan yang sudah dibuat.
Soal tuntutan warga agar mundur dari jabatan, Arisin menanggapi bahwa dirinya mengikuti peraturan yang ada. "Semua kan ada aturannya. Saya mengikuti peraturan yang ada," kata Arisin menyikapi demo warga saat itu. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)