Setelah Rumahnya Digeledah, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dipanggil KPK

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 06 Sep 2021 15:40 WIB

Setelah Rumahnya Digeledah, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dipanggil KPK

BUNGKAM: Kepala DLH Kabuapten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, saat turun ke lantai dasar Mapolres Probolinggo. Sebelumnya, ia berada di ruangan Rupatama Parama Satwika, tempat diperiksanya 17 tersangka kasus jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Probolinggo. Pada Senin (6/9/2021), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, dipanggil KPK.

Pemanggilan itu berlangsung di Mapolres Probolinggo. Sama seperti saat pemeriksaan terhadap 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan Pj kades, Dwijoko juga diperiksa di ruangan Rupatama Parama Satwika.

Saat tadatodays berada di mapolres, Joko -sapaannya-, terlihat memasuki ruangan Rupatama sekira pukul 12.30 WIB. Belum diketahui, apakah di jam tersebut Joko masuk pertama kali atau sudah sejak pagi berada di mapolres.

Kemudian, sekitar pukul 14.04, Joko keluar ruangan dan turun ke lantai dasar. Namun setelahnya, mantan Kepala Satpol PP itu kembali naik ke lantai 2 dan masuk ke ruangan Rupatama.

Selama keluar masuk ruangan, Joko tak berkomentar saat ditanya terkait agendanya di Polres Probolinggo.

Hingga pukul 15.00 WIB, Joko masih berada di ruangan tersebut. Sementara salah satu petugas KPK terlihat mengeluarkan satu koper dari dalam ruangan Rupatama. Koper itu kemudian dimasukkan ke mobil.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo. Dua tersangka di antaranya adalah Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Sementara 18 tersangka lainnya merupakan ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo, 2 di antaranya menjabat camat. (zr/don)


Share to