Setiap Kapal Nelayan Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih

Alvi Warda
Wednesday, 16 Aug 2023 13:35 WIB

DIGANTI: Saat penggantian bendera merah putih milik nelayan oleh Dandim 0820 Probolinggo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Nilai-nilai kebangsaan juga menjadi bagian penting bagi para nelayan. Sebagai wujudnya, kapal-kapal nelayan yang sandar di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Mayangan Kota Probolinggo, wajib terus mengibarkan bendera merah putih.
Pada Rabu (16/8/2023) pagi, nelayan menunggu kedatangan Komandan Kodim (Dandim) 0820 Probolinggo Letkol Arm. Heri Budiasto. Bendera merah putih di kapal nelayan yang usang dan sobek diganti dengan yang baru.
BENDERA: Setiap kapal nelayan Mayangan harus mengibarkan bendera merah putih. Bendera itu, kini sudah terpasang yang baru.
Pemasangan bendera baru itu dilakukan langsung olehLetkol Arm. Heri Budiasto, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani dan Forkopimda lainnya. Ada sekitar 160 bendera yang diganti pada Rabu pagi itu.

H. Jufri, salah satu nelayan mengatakan senang mendapatkan bendera merah putih gratis. Bendera gratis itu sangat diharapkan oleh nelayan. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih," katanya.
Bendera merah putih menjadi wajib hukumnya bagi nelayan Mayangan untuk dibawa setiap berlayar. Kibaran karena angin yang kencang, menurut Jufri, menjadi salah satu penumbuh semangat. "Kami paling jauh itu ke perairan Sumenep Madura," ucapnya.
Letkol Arm. Heri Budiasto mengatakan, sehari sebelum peringatan hari Kemerdekaan RI ke-78, 17 Agustus 2023 menjadi momen baginya untuk menebar semangat kemerdekaan. Itu spiritnya mengganti bendera milik nelayan. "Kalau ke tukang becak atau masyarakat lainnya, itu sudah biasa," ujarnya.
Di momen peringatan Kemerdekaan ke-78 ini, Dandim juga menggati bendera nelayan di empat titik. Masing-masing ialah Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan, Pantai Bahak Tongas, TPI Sumber Anyar Paiton, dan Pulau Gili Ketapang. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)