Setubuhi Gadis 15 Tahun secara Bergilir, Dua Pelaku Diamankan-Dua DPO

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 11 May 2021 15:36 WIB

Setubuhi Gadis 15 Tahun secara Bergilir, Dua Pelaku Diamankan-Dua DPO

DIRINGKUS: MA (duduk), saat diamankan Satreskrim Polres Probolinggo atas kasus persetubuhan. Kini, polisi masih memburu dua orang rekan MA.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo berhasil mengamankan MA, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (10/5/2021) malam. Pemuda 26 tahun itu diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap SNH, warga Kecamatan Pakuniran.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso menyampaikan, saat melakukan perbuatan bejatnya, MA juga bersama tiga orang temannya. Satu orang berinisial S, 19, warga Kecamatan Pakuniran, dan sudah diamankan terlebih dahulu pada Kamis (1/4/2021). "Dua pelaku lainnya masih DPO," kata Rizki, Selasa (11/5)

Rizki menceritakan, dugaan persetubuhan itu terjadi pada Senin (29/3/2021). Kala itu, S bersama dua orang temannya berinisial AD, dan SP, yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel yang di Kecamatan Paiton.

Tak berselang berapa lama, SNH yang masih teman ketiganya datang ke kamar untuk menemui mereka. Korban langsung masuk ke kamar tersebut. "Lalu pelaku AD menutup pintu kamar," ujarnya.

Saat pintu ditutup, S langsung merangkul korban. SNH pun tak bisa berbuat apa-apa, sehingga korban terpaksa melayani nafsu S.

Di saat yang bersamaan MA datang, dan mengganti posisi S yang sudah selesai menyetubuhi korban.

Tak cukup sampai di situ, korban yang masih terbaring harus melayani napsu SP dan AD. Keduanya secara bergantian menyetubuhi korban. Setelah semua selesai, korban langsung bergegas pulang dan melaporkan kalau dirinya telah digilir empat orang di salah satu hotel.

Tak terima, orangtua korban langsung mengajak korban ke Mapolres Probolinggo. "Untuk melaporkan kejadian tersebut," kata perwira asal Surabaya ini.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan berusaha menangkap kedua pelaku lainnya. (zr/don)


Share to