Setubuhi Keponakan yang Masih SMP, Pria asal Sumber Diringkus

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 29 Apr 2021 10:24 WIB

Setubuhi Keponakan yang Masih SMP, Pria asal Sumber Diringkus

BEJAT: DR, saat berada di Mapolres Probolinggo atas kasus persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, setelah ditangkap pada Rabu (28/4) kemarin. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo meringkus DR, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Pria berusia 50 tahun itu diamankan lantaran diduga menyetubuhi keponakannya yang masih berusia 14 tahun,  berinisial  CI.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengungkapkan, persetubuhan di bawah umur itu terjadi pada Mei 2020 lalu. Kala itu korban yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang bersantai di dalam rumahnya.

Saat itu pula, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban. Karena kondisi rumah sepi, pelaku langsung memeluk tubuh korban dan merayunya agar masuk kamar.

Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun karena pelukan pelaku ke tubuh cukup erat, korban pun tak bisa lepas dan terpaksa menuruti kehendak pelaku. "Langsung melakukan persetubuhan," katanya pada tadatodays.com, Kamis (29/4/2021).

Rizki melanjutkan, kalau kejadian persetubuhan itu tidak ada yang mengetahui. Korban juga tidak berani untuk bercerita kepada siapapun, termasuk kepada orangtuanya. Namun perbuatan keji pelaku itu tetap terungkap.

Bermula, pada awal bulan November 2020 lalu, orangtua korban menaruh kecurigaan terhadap tubuh korban yang mengalami perubahan. Karena terus ditanya oleh orangtuanya, CI akhirnya menyampaikan bahwa pamannya telah menyetubuhinya.

Mendengar hal itu, orangtua korban tak terima. "Dan melapor ke Polres Probolinggo," ujar pria asal Surabaya ini.

Setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memperkuat dugaan bahwa DR telah menyetubuhi keponakannya itu.

Alhasil, DR ditangkap di rumahnya pada Rabu (28/4) kemarin. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, guna mengetahui berapa kali pelaku melalukan perbuatan bejat itu. (zr/don)


Share to