Setubuhi Mantan Tunangan yang Berusia 16 Tahun, Pemuda asal Gending Dibekuk

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sunday, 21 Mar 2021 09:49 WIB

Setubuhi Mantan Tunangan yang Berusia 16 Tahun, Pemuda asal Gending Dibekuk

ASMARA: AAM (dua dari kiri) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (19/3). Korban (berkerudung) juga dihadirkan ke mapolres saat mantan tunangannya itu dibekuk. (foto: Satreskrim Polres Probolinggo)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Opsnal Sat Reskrim Polres Probolinggo berhasil meringkus pemuda berinisial AAM, 21, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat (19/3/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Ia diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo  AKP Rizki Santoso, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Rizki mengatakan kalau persetubuhan itu terjadi pada bulan Oktober 2020. Kala itu, korban yang merupakan tetangga pelaku sedang sendiri di dalam rumahnya. "Korban berinisial SR, usia 16 tahun," terangnya pada tadatodays.com, Minggu (21/3/2021).

Situasi sepi di rumah korban itu dimanfaatkan oleh AAM. Tepat saat tengah malam, AAM lantas ke rumah SR dan memasuki kamar SR.

Saat d kamar itulah, pelaku mulai merayu SR agar mau disetubuhinya. Tak kuat menahan rayuan AAM, SR akhirnya bersedia untuk melayani nafsu pemuda yang sudah ia kenal lama itu.

Rizki menuturkan, bahwa keduanya memang ada hubungan khusus. "Mereka berpacaran," ujar Rizki.

Setelah sekian lama peristiwa itu terjadi, orangtua SR akhirnya mengetahuinya. Sehingga pada tanggal 1 Februari 2021, orangtua SR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo.

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan AAM pada Jumat (19/3) kemarin.

Akibatnya pelaku dijerat dengan pasal 76 e jo 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata perwira asal Surabaya ini.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Senin (15/2/2021) lalu, orang tua SR melaporkan anaknya telah kabur dari rumahnya dan diduga kabur bersama AAM, yang merupakan mantan tunangannya. (zr/don)


Share to