Simpan 84 Kaleng Berisi Pil Trex, Warga Banyuwangi Diamankan Kepolisian

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 26 Apr 2021 21:18 WIB

Simpan 84 Kaleng Berisi Pil Trex, Warga Banyuwangi Diamankan Kepolisian

PENGEDAR: Tersangka Fiqri Aulia Rahman, saat dirilis berikut 84 kaleng berisi pil trex di Mapolsek Wongsorejo.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Fiqri Aulia Rahman, 24, asal Kelurahan Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi diamankan Polsek Wongsorejo karena kedapatan menyimpan 84 kaleng berisi pil trex siap edar. Ia ditangkap pada Jumat (23/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB

Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso, Senin (26/4) mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Reskrim Polsek Wongsorejo melakukan penyelidikan terhadap maraknya penjual pil trex di kalangan pemuda wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Pada saat itu, tepatnya di Desa Sumberkencono, petugas melihat gelagat aneh dari seorang pemuda yang setelah diinterogasi mengaku bernama Ikrom Dahlan, 24, warga setempat.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadal Ikrom. "Ditemukan 1 klip berisi 10 butir pil trex, di badannya," kata Sudarso.

Setelah itu, Ikrom mengaku jika pil tersebut dibeli dari seseorang yang bernama Fiqri beralamat di Kecamatan Banyuwangi. Seketika, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Ikrom. "Berhasil membekuk yang bersangkutan (Ikrom),". ujarnya. Ikrom dibekuk pada Jumat tanggal 23 April 2021 pada pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka, tambah Sudarso, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 dus berisi total 84 kaleng isi pil trex siap diedarkan kepada pembeli.

Tersangka kemudian diamankan berikut barang bukti di Mapolsek Wongsorejo. (peb/don)


Share to