Sisir Rusunawa Bestari, Bawaslu Jatim Uji Petik Coklit Pemilih Kota Probolinggo

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Sabtu, 13 Jul 2024 15:00 WIB

Sisir Rusunawa Bestari, Bawaslu Jatim Uji Petik Coklit Pemilih Kota Probolinggo

UJI PETIK: Bawaslu Jatim bersama Bawaslu dan KPU Kota Probolinggo menemui warga rusunawa dalam kegiatan uji petik coklit pemilih.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Koordinator Divisi Hukum, Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta mengunjungi Kota Probolinggo, Jumat (12/7/2024) sore. Kedatangannya untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada 2024.

Ditemani oleh jajaran ketua dan Bawaslu Kota Probolinggo, serta Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Viki Hamzah, Dewita Hayu Shinta melakukan uji petik ke beberapa Lokasi. Di antaranya, Rusunawa Bestari, Kampung Dok di Kecamatan Mayangan dan Kelurahan Kebonsari Wetan di Kecamatan Kanigaran.

“Kami dari jajaran Bawaslu Jawa timur melakukan patroli pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Bawaslu provinsi Jawa Timur sendiri membagi beberapa tim untuk menyebar ke 38 kabupaten / kota termasuk di kota Probolinggo,” katanya.

Dewita Hayu Shinta menjelaskan jika Bawaslu harus memastikan setiap hak pilih warga terjaga dengan baik. Masyarakat yang berhak memilih harus masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan yang tidak memenuhi syarat, dikeluarkan dari DPT.

Untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan sesuai dengan prosedur, pihaknya menyapa langsung warga rusunawa Bestari. Dipilihnya rusunawa dikarenakan salah satu tempat yang memiliki jumlah penduduk yang banyak, yang terkonsentrasi dalam satu tempat.

“Semua pemilih yang sudah memasuki kategori sebagai pemilih, tidak ada yang tertinggal untuk didata. Semua didata, termasuk penyandang dissabiltas harus mendapatkan haknya sebagai pemilih,” tambahnya.

Dari kegiatan uji petik ini, Dewita mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang harus diwaspadai bersama oleh jajaran Bawaslu dan KPU Kota Probolinggo. Di antaranya mengantisipasi jangan sampai nanti ada pemilih yang seharusnya masuk dalam DPT tapi belum masuk. “Jadi betul - betul disisir semua warga yang seusai dengan alamat domisili sudah tercoklit semuanya,” terangnya. 

Selain memastikan bahwa semua warga yang masuk dalam daftar pemilih tercoklit, dua hal lainnya yang perlu diantisipasi adalah bagaimana potensi pindah pilih. Misalnya pemilih yang tidak berasal dari TPS, sekasang sedang tinggal disini. Ini potensi yang harus di antisipasi karena ketersediaan surat suara dan logistik di TPS harus disediakan oleh jajaran KPU. Ketiga, bagaimana potensi DPK (daftar pemilih khusus) yang baru menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti. (mel/why)


Share to