Soal Adopsi Ilegal, Polres Probolinggo Akan Pertemukan Semua Pihak

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 21 Oct 2022 11:27 WIB

Soal Adopsi Ilegal, Polres Probolinggo Akan Pertemukan Semua Pihak

PENYELIDIKAN: Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rachmad Ridho menyatakan bakal mempertemukan semua pihak dalam kasus dugaan adopsi ilegal.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo masih menyelidiki dugaan adopsi illegal  yang telah dilaporkan Yulia, 28, warga Kecamatan Dringu pada 22 Agustus 2022 lalu. Selanjutnya,  Polres Probolinggo bakal mempertemukan seluruh orang-orang yang terlibat dalam masalah  tersebut. Mulai dari tiga bidan, pelapor atau pengadu (Yulia), dan pengadopsi anak tersebut.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rachmad Ridho saat dikonfirmasi pada Jumat (21/10/2022). AKP Ridho menjelaskan kalau pihaknya sudah memintai keterangan semua pihak yang terlibat. Mulai dari pelapor, orang tua pelapor, ketiga bidan yang terlibat, lalu pengadopsi anak.

Selanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah untuk mempertemukan kesemuanya. "Juga akan menggandeng dinas sosial," terangnya.

AKP Ridho menerangkan kalau pihaknya saat ini masih belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut mengarah kepada kasus perdagangan manusia atau lain-lain. Namun pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran atas kasus tersebut."Nanti akan kami sampaikan hasilnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yulia, warga Dusun Bekingan, Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Polres Probolinggo pada 22 Agustus 2022 lalu. Wanita 28 tahun itu melaporkan bayi lelakinya telah menjadi korban tindakan adopsi ilegal. Yulia melapor ke polisi karena ingin anaknya kembali.

Dalam proses adopsi tersebut, ada tiga bidan terlibat membantu, yaitu M, R dan E. Namun, melalui kuasa hukumnya, SW Djando, tiga bidan membantah adopsi dilakukan secara illegal. Menurutnya, Yulia secara sadar menyerahkan bayinya kepada pengadopsi. Yulia juga secara sadar menandatangani pernyataan penyerahannya. (zr/why)


Share to