Soal Gudang Ekspedisi yang Membuat Rumah Warga Retak-Retak, Pemilik Sudah Mediasi dan Ganti Rugi

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 02 Jun 2025 13:21 WIB

Soal Gudang Ekspedisi yang Membuat Rumah Warga Retak-Retak, Pemilik Sudah Mediasi dan Ganti Rugi

MEDIASI: Martin (berkaos hitam) saat mediasi dengan warga bersama Lurah Pilang. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemilik gudang ekspedisi di Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo mengklarifikasi pembangunan yang membuat rumah warga retak-retak. Pihaknya telah melakukan mediasi dan ganti rugi.

Hal ini disampaikan oleh Martin, pemilik gedung ekspedisi, pada Senin (2/5/2025) pagi. Ia dan warga yang berada di RT 4 - RW 3 itu telah dimediasi oleh Lurah Pilang. "Warga itu datang ke ibu saya, juga ke saya ngadu bahwasanya ada rumahnya yang retak, akhirnya kami datangi. Sampai akhirnya ada mediasi dan ganti rugi," ujarnya.

Martin menyebut tidak hanya rumah warga, rumahnya sendiri yang berada di samping gudang juga retak-retak. Namun retakan itu terjadi karena Jalan Anggrek yang dilewati truk bertonase tinggi. "Kok hanya menyalahkan bangunan kami, daerah sini ini memang bergetar medannya setiap hari, truk itu sampai 70 ton lewat disini," ucapnya.

Martin mengakui memang tidak memeriksa terlebih dahulu kondisi bangunan rumah warga. "Memang kesalahan saya tidak memeriksa dulu. Tapi tidak papa, kami ganti, bahkan ada rumah yang kami buatkan pagar belakang. Memang kondisi bangunannya sudah tua. Cuma kalau ganti seumur ya kami gak mampu," ujarnya.

Proses pembangunan, lanjut Martin tidak menggunakan alat berat seperti yang disebutkan warga. "Tidak ada alat berat. Hanya ada alat bruk atau pemerataan tanah itu. Sudah itu saja. Kalau dibilang pasang paku bumi tidak ada. Lawong cuma gudang," katanya.

Ia juga mengatakan saat mediasi telah mendapat persetujuan warga untuk proses pembangunan. Saat ditunjukkan, memang ada sejumlah warga pemilik rumah retak-retak yang bertanda tangan materai.

"Jadi saya di sini mengklarifikasi masalah ini sudah selesai. Sudah kami ganti rugi dan membuat persetujuan disaksikan Lurah dan RT-RW. Pembangunan ini juga sudah berijin kok dari PUPR Kota Probolinggo. Jadi saya rasa saya gak salah," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan gudang ekspedisi dikeluhkan sejumlah warga Pilang karena membuat rumahnya retak-retak. Mereka resah dan mengadu ke anggota DPRD Kota Probolinggo. Namun, setelah diklarifikasi, pemilik gudang menyatakan telah mediasi dan mengganti rugi. (alv/why)


Share to