Soal Keluarga Sugeng yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Begini Penjelasan Pemkot

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 10 Jun 2021 20:39 WIB

Soal Keluarga Sugeng yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Begini Penjelasan Pemkot

BANTUAN: Sugeng, menunjukkan kartu kesehatan dari Pemkot Probolinggo yang sudah tak dipakai karena diganti dengan BPJS Kesehatan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Kelurahan Jrebeng Lor, memberikan penjelasan terkait kondisi satu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Jl. Abdul Hamid RT 1 RW 3, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Pemkot menyebut, keluarga Sugeng, 35, itu pernah mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300 ribu.

Sebelumnya, Sugeng mengaku tidak pernah mendapat bantuan apapun. Ia hanya pernah mendapat bantuan covid-19.

BLT dari Kementerian Sosial untuk keluarga Sugeng, itu disalurkan melalui Dinas Sosial setempat sejak tahun 2020 atau 15 bulan lalu. Dikarenakan Sugeng tak mendaftar ulang di Kantor Pos terdekat, data Sugeng sebagai penerima yang tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pun dihapus.

Oleh karena itu, sejak 2 bulan lalu hingga Bulan Juni 2021 ini, Sugeng tak pernah mendapatkan bantuan.

Lurah Jrebeng Lor, Rudjito menerangkan bahwa ada 25 orang, termasuk keluarga Sugeng yang datanya terhapus dari bantuan di Kelurahan Jrebeng Lor.

Menurutnya, saat itu, ketika ada proses pendataan ulang bagi keluarga miskin, Sugeng tidak mendaftar. "Sugeng tidak mengumpulkan KTP, KK ke kantor pos,' katanya.

Rudjito membenarkan bahwa Sugeng sendiri merupakan golongan orang miskin. Melalui Kelurahan Jrebeng Lor, rencananya Sugeng akan diusulkan kembali untuk masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH). "Ada 43 orang yang akan diajukan lagi," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa setiap orang penerima bantuan tidak diperbolehkan menerima bantuan ganda. Misalnya, PKH dan BLT.

Sementara, saat kembali ditemui di rumahnya, Sugeng bersama istrinya membenarkan bahwa ia pernah mendapatkan bantuan Rp 300 ribu. Namun setelahnya, ia tak mengetahui secara pasti mengapa bantuan tersebut tak diterimanya lagi.

Menurutnya, ia memiliki kartu pendalungan atau program pemerintah Kota Probolinggo yang dikhususkan untuk bidang kesehatan. Tetapi kartu itu tidak digunakan, sebab ia telah memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, semenjak ia tinggal di gubuk belum pernah didata dan tak pernah disambangi oleh perangkat RT dan RW setempat. "Kalau tetangga ada yang dapat bantuan. Ya mau bagaimana lagi, masak mau memaksa kan tidak," katanya.

Ditanyakan soal bantuan bedah rumah, Sugeng mengaku pernah tapi lantaran keluarga yang tak mengizinkan akhirnya menolak.

Diketahui, Sugeng merupakan ahli waris dari istri kedua bapaknya. Maka dari itu, ketika rumah tersebut hendak dibangun, keluarga istri pertama menolak. "Ya bagaimana, kakak mondar-mandir di sini sambil bawa sajam," ujarnya.

Di sisi lain, kedatangan Petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak datang pada Rabu (9/6/2021) kemarin, Sugeng diminta untuk menandatangani surat pernyataan hak tempat tersebut. "Katanya supaya bisa membangun rumah," katanya. (ang/don)


Share to