Soal Matinya Ikan Akibat Tumpahan Batu Bara, Diskan dan DLH Mengaku Belum Terima Laporan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 02 Dec 2020 18:25 WIB

Soal Matinya Ikan Akibat Tumpahan Batu Bara, Diskan dan DLH Mengaku Belum Terima Laporan

DAMPAK BATU BARA: Dinas Perikanan dan DLH Kabupaten Probolinggo mengaku belum menerima laporan, terkait tudingan banyaknya ikan mati akibat tumpahan batu bara PLTU Paiton.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Tudingan tumpahan batu bara yang terjadi di laut sekitar PLTU Paiton, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo mengakibatkan matinya ekosistem di perairan tersebut, masih menjadi perdebatan. Terbaru, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo menyebut bahwa sejauh ini tidak  ditemukan adanya ikan mati yang diakibatkan oleh tumpahan batu bara.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Hari Pur Sulistiono. Ia mengaku tidak pernah mendapat laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya ikan mati akibat tumpahan batu bara.

"Selama ini tidak ada laporan ikan mati. Terkait tumpahan batu bara yang mengenai ikan, itu juga tidak ada laporan," tegas Hari pada tadatodays.com, Rabu (02/12/2020).

Hari juga mengakui, bahwa pihaknya belum monitor adanya tumpahan batu bara seperti dikeluhkan masyarakat. Karena jika ada tumpahan batu bara, itu bukan wewenangnya. Pihaknya hanya berwenang untuk memonitor sumber daya ikannya saja.

Bahkan, lanjutnya, Jika ada ikan yang mati massal Dinas Perikanan hanya menerima laporan saja, dan nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur untuk diselidiki penyebabnya.

"Karena memang terkait lingkungan bukan wewenang kami. Kami itu monitoring terkait sumber daya ikan saja. Kalau banyak  ikan mati di laut, itu wewenang provinsi juga, tapi laporannya tetap ke kami dulu" jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dwi Joko Nurjayadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo. Ia mengatakan, kalau terjadi pencemaran lingkungan di perairan laut itu merupakan wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH).

"Selama ini tidak ada laporan dari masyarakat terkait adanya ikan mati dan lain sebagainya. Kalau memang ada tumpahan batu bara, apakah itu merusak ekosistem atau mengganggu biota laut, itu perlu diketahui kepastiannya" tandas mantan Kepala Disperindag setempat itu. (zr/don)


Share to