Soal Penggusuran, PT Samudra Bahari dan PT Pelindo III Saling Membela Diri

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Sabtu, 01 Feb 2020 22:22 WIB

Soal Penggusuran, PT Samudra Bahari dan PT Pelindo III Saling Membela Diri

BANYUWANGI,TADATODAYS.COM -Triwulan terakhir tahun 2018 silam, PT Pelindo III di Pelabuhan Tanjung Wangi memenangi gugatan perihal utang-piutang dengan PT Timur Nusantara. Sebagai tindak lanjut, Pelindo III melakukan pengamanan aset yang saat itu disebut, masih ditempati PT Timur Nusantara. Dalam pelaksanaannya, ternyata PT Samudra Bahari ikut terdampak.

Ruangan yang ditempati PT Samudra Bahari di Pelabuhan Tanjung Wangi disegel oleh Pelindo III. Akibatnya, banyak barang penting yang diklaim milik PT Samudra Bahari, tak bisa dikeluarkan. Pasalnya, penyegelan dilakukan secara tiba-tiba.

Kepada awak media, Direktur PT Samudera Bahari, Thomas Budi Sarwono memaparkan bahwa penggusuran dilakukan tanpa ada surat pemberitahuaan sebelumnya. Penggusuran tersebut berjalan mulus karena dilakukan secara mendadak. Dengan gesit PT Pelindo mengeluarkan barang milik PT Samudera Bahari. Janggalnya, proses penggusuran tidak dilakukan pihak pengadilan.

“Ya barang kita dikeluarkan dan sekarang di dalam pun masih ada sisa barang dan banyak dokumen penting milik PT Samudera Bahari namun sudah disegel oleh Pelindo. Proses penggusuran tidak dilakukan oleh pengadilan, melainkan Pelindo sendiri," papar Thomas.

Dari penggusuran itu, Thomas harus rela menelan kekecawan terhadap tindakan PT Pelindo III Tanjung Wangi. Thomas berharap, polresta Banyuwangi mampu menindaklanjuti laporan PT Samudera Bahari dan memberikan titik terang atas polemik penggusuran ini. "Gak ada surat pemberitahuan dari Pelindo pada PT Samudera bahari  tiba tiba digusur begitu saja saya berharap Polresta mampu mengembangkan dan menindaklanjuti karena sudah dari tahun 2018," terang Direktur PT Samudera Bahari, Thomas.

Selanjutnya, PT Pelindo Tanjung Wangi Moh. Nizar Fauzi menyangkal soal penggusuran PT Samudera Bahari oleh PT Pelindo TanjungWangi. Pihaknya menegaskan bahwa PT Pelindo kala itu sedang melakukan pengamanan Aset milik Pelindo III. "Bukan penggusuran, kita melakukan  sudah sesuai prosedur serta telah ada pemberitahuan terlebih dahulu ke yang bersangkutan. Pelaksanaan pengamanan asset juga sudah koordinasi dengan KP3 dan KSOP tanjung wangi" ujar Nizar

Nizar menambahkan bahwa pengamanan aset milik Pelindo III dilakukan berkenaan dengan piutang PT Samudera Bahari dan juga sebagai upaya menghindari kerugian. "Dan sampai dengan saat ini belum ada pelunasan piutang dr PT Samudera Bahari.meskipun sudah pihak Pelindo III melanyangkan surat beberapa kali ke yang bersangkutan," sambung Nizar.

Ketika di konfirmasi, pihak Polresta Banyuwangi melalui kanit Pidana Umum Iptu Sadimun mengatakan bahwa dugaan Kasus pengusuran PT Samudera bahari masih dalam tahapan Penyelidikan. "Proses masih tahap penyelidikan," pungkasnya. (dee/hvn)


Share to