Sopir Truk di Probolinggo Menolak Kebijakan ODOL

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 09 Mar 2022 15:48 WIB

Sopir Truk di Probolinggo Menolak Kebijakan ODOL

TRUK: Sopir truk di Probolinggo menolak kebijakan pemerintah terkait larangan truk bermuatan lebih atau ODOL. Penolakan itu diwujudkan dengan menggelar aksi di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sopir truk colt diesel yang tergabung dalam Komunitas Driver Probolinggo Bersatu (KDPB) menggelar aksi solidaritas, untuk merespon aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Kota Probolinggo, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 12.30 WIB. Aksi itu dilakukan dengan memarkir sepuluh truk di Jl. Raden Wijaya, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada para sopir truk lainnya yang saat ini mencari keadilan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Layaknya aksi demonstrasi, sopir truk juga memasang spanduk bertuliskan "Sopir logistik Indonesia butuh keadilan".

Menurut para sopir, persoalan ODOL dapat diselesaikan secara adil. Sehingga ada iktikad baik dari Pemprov Jatim untuk membantu.

Sekretaris KDPB, M. Andika Abdul Fauzi, 34, warga Desa/Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo mengatakan sopir truk di Probolinggo Raya membutuhkan keadilan. Pasalnya, pemerintah membuat aturan supaya sopir truk colt diesel tidak boleh melebihi jumlah muatan dengan pemakaian penutup bak truk. "Bagaimana dengan sopir ekspedisi, misalnya saya yang mengirim barang sayur atau buah ke Jakarta tanpa penutup. Barang akan rusak," ucapnya.

Oleh karena itu, ia bersama sopir lainnya menuntut supaya ada kebijakan yang baik bagi sopir colt diesel. Misalnya, diizinkan memakai penutup bak. Berbeda dengan sopir dari sebuah perusahaan, yang sudah dijamin untuk pengirimannya. "Berbeda dengan kami, truknya pribadi," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Probolinggo Kota, Iptu Gendut Wijayanto membenarkan bahwa para sopir itu berencana akan menggelar aksi solidaritas guna mendukung aksi sopir di Pemprov Jawa Timur.

Iptu gendut mengatakan, para sopir tersebut telah mengirimkan surat dan memberitahukan kepada Polres Probolinggo Kota terkait aksi di dua titik. "Di antaranya di perempatan lampu Randupangger, Kelurahan Wiroborang dan perempatan lampu Kopian Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, sekira pukul 13.30 WIB. (ang/don)


Share to