Spesialis Pencuri Meteran Air di Banyuwangi Dibekuk, Kerugian Capai Rp 71,7 Juta

Mohamad Abdul Aziz
Wednesday, 22 Apr 2026 16:49 WIB

RILIS: Kepolisian saat menunjukkan barang bukti pencurian meteran air.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial PP (29), warga Kecamatan Songgon, diamankan sebagai pelaku utama.
Penangkapan dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan serangkaian penyelidikan di sejumlah lokasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi di markas Polsek Banyuwangi Kota, Rabu (22/4/2026).
Menurut polisi, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan menyasar rumah-rumah yang sedang kosong. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjadi petugas resmi PUDAM untuk mengelabui warga.
“Pelaku menyasar rumah kosong agar tidak mudah diketahui. Ia juga menyamar sebagai petugas untuk menghindari kecurigaan,” ujar Kompol Lanang.

Setelah berhasil membongkar meteran, pelaku hanya mengambil bagian dalam yang mengandung logam bernilai seperti kuningan dan tembaga, yang kemudian dijual. "Berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak PUDAM Banyuwangi, total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp 71,7 juta," jelasnya.
Polisi mengungkap, pelaku telah beraksi di enam kecamatan, yakni Banyuwangi, Giri, Kabat, Rogojampi, Kalipuro, dan Genteng.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil curian.
"Barang bukti yang diamankan berupa alat yang digunakan untuk membongkar meteran serta sisa komponen perangkat," katanya. (azi/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)