SPI KPK Tahun 2024 Pemkot Probolinggo Peringkat 11 Se-Jawa Timur

Amelia Subandi
Tuesday, 06 May 2025 07:22 WIB

MENINGKAT: Pemaparan hasil SPI KPK Pemkot Probolinggo berada di urutan 11 Se Jatim.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Probolinggo di tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai 75,86 persen (warna hijau terjaga) atau meningkat sebesar 1,69 poin. Angka ini berada di atas rata-rata nasional dan Provinsi Jawa Timur.
Peningkatan hasil SPI ini menunjukkan upaya Pemkot Probolinggo untuk meningkatkan sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang berdampak pada peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih rinci, hasil SPI Kota Probolinggo di tahun 2023 mencapai 74,17 persen, yang merupakan kategori hijau (terjaga) dan berada di urutan peringkat ke 35 se-Jawa Timur. Angka ini menunjukkan bahwa Kota Probolinggo telah berhasil dalam menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah. Penilaian SPI, diambil dari tiga sumber utama yang terdiri dari responden internal (pegawai), responden eksternal (pengguna layanan), dan responden ahli/narasumber

”Sedangkan yang menjadi bahan perhatian adalah tingkat pengisian kuesioner pada responden internal. Harapannya, seluruh perangkat daerah, camat dan lurah melakukan kerjasama yang baik, sehingga kedepan akan mendapatkan penilaian peningkatan bukan malah penurunan,” kata Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Shanty Wilujeng Prastyani yang juga berkesempatan hadir dalam sosialisasi hasil SPI Kota Probolinggo Tahun 2024 menghimbau agar setiap perangkat daerah dalam pengisian kuisioners survey SPI harus lebih teliti lagi.
“Tadi bapak inspektorat menyampaikan bahwa ada beberapa point yang kurang teliti dalam pengisiannya, khususnya koresponden di internal Pemkot Probolinggo sendiri, sehingga berakibat pada menurunnya nilai dari SPI tersebut,” katanya. (mel/why)

Share to
 (lp).jpg)